![]() |
| Kombes Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jatim saat ditemui awak media terkait kasus kematian mahasiswi yang ditemukan di sungai Pasuruan, Rabu (17/12/2025). Foto: Istimewa. |
Jawapes Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan seorang pria berinisial AS, anggota Polres Probolinggo, yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap FA, seorang mahasiswi asal Tiris Kabupaten Probolinggo. Korban ditemukan meninggal dunia di aliran sungai wilayah Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, AS diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.
“Memang benar, terduga pelaku AS yang diamankan merupakan kerabat korban dan berstatus sebagai anggota Polres Probolinggo,” ujar Kombes Jules saat ditemui awak media di Mapolda Jatim, Rabu (17/12/2025).
Lebih lanjut, Jules menjelaskan bahwa hasil pengembangan penyelidikan mengarah pada adanya keterkaitan AS dengan penyebab meninggalnya korban.
“Setelah dilakukan pendalaman penyelidikan, ditemukan adanya keterkaitan terduga pelaku dengan penyebab korban meninggal dunia. Selanjutnya AS diamankan dan dibawa oleh Tim Jatanras ke Polda Jatim,” jelasnya.
Penyidik Polda Jatim juga menduga adanya pihak lain yang turut terlibat dalam peristiwa tersebut. Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku lain.
“Dari hasil penyelidikan sementara, diduga masih ada pelaku atau tersangka lain yang turut serta melakukan tindak pidana terhadap korban. Saat ini masih dalam proses pencarian,” tambah Jules.
Terkait motif dan peran masing-masing pihak, penyidik masih melakukan pendalaman serta mengumpulkan alat bukti tambahan.
“Yang bersangkutan saat ini masih diamankan. Dalam waktu 1x24 jam ke depan, apabila bukti permulaan telah cukup, akan dilakukan penahanan sebagai tersangka,” tegasnya.
Untuk memastikan penyebab kematian korban, kepolisian masih menunggu hasil visum dan autopsi.
“Proses visum dan autopsi masih berjalan untuk memastikan penyebab kematian korban,” kata Jules.
Sementara itu, terkait status AS sebagai anggota Polri, Polda Jatim menegaskan bahwa proses pidana akan didahulukan sebelum penanganan kode etik kepolisian.
“Untuk proses etik akan menyusul. Saat ini kami fokus pada penanganan pidana karena yang bersangkutan merupakan personel Polres Probolinggo,” ujarnya.
Sebelumnya, jasad FA ditemukan warga pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 06.30 WIB di aliran sungai wilayah Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang mencari rumput di sekitar lokasi.
“Korban ditemukan oleh warga yang sedang mencari rumput, kemudian dilaporkan ke Polsek Wonorejo,” ungkap Iptu Joko saat dikonfirmasi.
Hingga kini, penyelidikan masih terus dikembangkan oleh Polda Jawa Timur untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut.(Rd82)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments