Pemdes Mojosari Manfaatkan Lahan Kosong untuk Menanam Tumbuhan Hijau

Berbagai jenis tumbuhan hijau di tanam di belakang kantor Desa Mojosari dengan memanfaatkan lahan kosong 

Jawapes, SITUBONDO  - Pemerintah Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus memanfaatkan lahan kosong yang tepat berada di belakang kantor desa dengan ditanami berbagai jenis tumbuhan hijau untuk pelestarian lingkungan.

Samsiadi Kepala Desa Mojosari menjelaskan, pihaknya bersama perangkat desa dan staff memanfaatkan lahan kosong di belakang kantor Desa Mojosari dengan luasan sekitar 15 meter untuk ditanami berbagai macam tumbuhan hijau. Seperti tanaman obat keluarga (toga), tanaman buah-buahan dan sayuran. Di lahan ini ada tanaman jahe, kunyit, lengkuas, terong, kacang, cabai, tomat, bayam merah, pohon pisang dan berbagai macam tumbuhan lainnya. Ia menceritakan bahwa lahan kosong tersebut awalnya tandus banyak bebatuan. Namun ketika dirinya dilantik sebagai kepala desa, maka lahan itu dimanfaatkan dengan ditanami tumbuhan hijau hingga sampai saat ini.

"Dasar inisiatif saya menanam tumbuhan hijau di lahan kosong ini karena kemanfaatannya. Jadi saat tanaman toga, buah dan sayuran ini sudah panen, maka hasilnya (panen) bermanfaat bisa diberikan kepada masyarakat," ungkapnya, saat dikonfirmasi awak media di kantornya, Selasa (2/12/2025).



Masih Kades Mojosari menyampaikan, setelah pemdes mengelola lahan kosong tersebut, banyak warga yang ikut menanam tumbuhan hijau dengan memanfaatkan lahan kosong di rumahnya. Terkait pembibitan tumbuhan membuat sendiri, untuk bibit ada yang dipakai sendiri dan sebagian juga diberikan ke masyarakat. Selanjutnya, ia mengungkapkan rasa rsyukur karena Desa Mojosari di Tahun 2024 mendapat juara 2 penilaian lomba desa berseri tingkat provinsi. Sedangkan tahun ini masuk sepuluh besar.

"Pemanfaatan lahan kosong untuk menanam toga, tanaman sayuran dan buah. Lalu sebagai fasilitas edukasi perpustakaan, keindahan dan kelestarian lingkungan," bebernya. (Fin)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan