Jawapes, SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meraih Predikat Informatif pada Awarding Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jawa Timur 2025 yang digelar Sabtu (29/11/2024) di Hotel Aston Bojonegoro. Penghargaan ini menjadi bukti peningkatan kualitas layanan publik dan komitmen daerah terhadap keterbukaan informasi.
Selain capaian kabupaten, Pemerintah Desa Simoangin Angin, Kecamatan Wonoayu, juga mencatat prestasi dengan memperoleh predikat Menuju Informatif untuk kategori pemerintah desa. Keberhasilan desa ini menegaskan bahwa upaya transparansi tidak hanya berjalan di tingkat kabupaten, tetapi juga merambah ke pemerintahan paling bawah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. “Komitmen transparansi pemimpin daerah menjadi sangat penting sebagai wujud akuntabilitas kepada publik,” ujarnya.
Dari hasil penilaian, Sidoarjo dinilai unggul dalam penerapan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta penyediaan akses informasi yang cepat dan mudah bagi masyarakat. Layanan yang responsif dan terstruktur menjadi faktor penentu dalam penilaian.
Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh OPD dan PPID, serta bukti bahwa pemerintah daerah serius meningkatkan kualitas layanan publik.
Penghargaan tersebut juga dipandang sebagai dorongan bagi desa desa lain untuk memperkuat tata kelola informasi. Dengan meningkatnya akses dan kualitas informasi publik, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pelayanan publik ikut tumbuh, sehingga tata kelola pemerintahan menjadi lebih partisipatif dan berdaya guna.
Prestasi Sidoarjo pada ajang provinsi ini menegaskan bahwa keterbukaan informasi telah menjadi bagian penting dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik di daerah. (Tyaz)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments