![]() |
| Kantor NW Sport digerudug puluhan warga, diduga investasi bodong/ilegal |
Jawapes, KEBUMEN - Sekitar 60 warga yang merasa kesal menggerudug Kantor investasi NW Sport yang beralamat di Jl. Kejayan, Desa Muktisari Kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen, Kamis (6/11/2025). Massa yang mengaku sebagai investor platform tersebut meluapkan kemarahannya akibat tidak bisa menarik modal maupun keuntungan yang dijanjikan oleh pihak pengelola NW Sport.
Sebagian warga mengaku telah menginveskan sejumlah uang jutaan hingga puluhan juta rupiah ke dalam aplikasi NW Sport. Dan mereka dijanjikan keuntungan tetap melalui aplikasi dari hasil investasi kebugaran global. Namun beberapa hari terakhir, keuntungan tak bisa lagi dicairkan, bahkan akses ke akun pribadi banyak yang terblokir.
Banyak warga tergiur karena promosi NW Sport menampilkan testimoni dari berbagai daerah dan bonus besar bagi anggota yang mengajak orang lain bergabung.
Amarah warga memuncak. Sejumlah fasilitas di dalam kantor rusak, termasuk CCTV. Kerumunan sempat memanas hingga akhirnya aparat Polres Kebumen turun tangan melakukan pengamanan di lokasi.
Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, kami menerima laporan adanya massa yang mendatangi Kantor NW Sport. Personel langsung kami turunkan untuk mengamankan situasi agar tidak meluas," kata Kompol Faris, Jumat (07/11/2025).
Menurut Kompol Faris, perkara ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen. Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
"Kami masih mengumpulkan keterangan dan bukti awal terkait dugaan penipuan berkedok investasi," terangnya.
Berdasarkan penelusuran berbagai sumber, NW Sport diduga merupakan platform investasi ilegal yang memadukan konsep bisnis kebugaran dan sistem bonus berantai.
Situs dan aplikasinya menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, bahkan menjanjikan penghasilan tetap tanpa risiko.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun lembaga pengawas keuangan lain belum pernah mengeluarkan izin bagi entitas bernama NW Sport.
Sejumlah laporan serupa muncul di berbagai daerah di Indonesia sejak pertengahan tahun 2025. Para korban mengaku tak dapat menarik dana mereka setelah periode tertentu. Beberapa wilayah operasional NW Sport, bahkan dilaporkan telah "collapse'. Sementara pengelola lokal menghilang tanpa kabar.
Polres Kebumen mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang tidak jelas legalitasnya.
"Kami harap masyarakat lebih waspada. jangan mudah tergiur janji keuntungan besar tanpa risiko," imbuhnya.(Khaidir/Eko)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments