Polisi Diduga Tutup Mata, Judi Tembak Ikan Marelan Tetap Bebas Beroperasi

Oknum polisi

Jawapes, Medan – Dugaan pembiaran aparat terhadap praktik perjudian di Medan Marelan semakin kuat. Seorang wanita bernama Cici, diduga pemilik lokasi judi tembak ikan di Perumahan Marelan Poin, Kelurahan Regas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, dengan nada menantang menyebut polisi tak akan berani menutup usahanya.

“Mana ada polisi Polres Belawan berani menutup lokasi saya,” ujar Cici pada Jumat (31/10/2025) pukul 10.00 WIB saat didatangi wartawan Jawapes. Ia bahkan diduga berusaha merampas ponsel wartawan yang mengambil foto di lokasi judi tersebut.

Padahal, aktivitas judi tembak ikan jelas melanggar hukum dan ajaran agama. Namun hingga kini, tempat yang diduga milik Cici tetap beroperasi bebas tanpa tindakan dari aparat Polres Belawan.

Dugaan keterlibatan oknum Polsek dan Polres setempat pun mencuat. Warga menilai aparat seolah takut membubarkan lokasi judi, meski Kapolri sudah menerima instruksi langsung dari Presiden untuk menangkap seluruh pelaku perjudian tanpa pandang bulu.

“Sudah sering dilaporkan, tapi tetap buka. Kami pesimis polisi mau bertindak,” ujar seorang warga Marelan, Sabtu (1/11/2025).

Warga berharap Kapolda Sumatera Utara segera turun tangan menindak tegas jaringan perjudian di Marelan serta mengusut oknum aparat yang diduga terlibat dalam pembiaran ini. (Binsar)


Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan