Pesta Miras di TWSL dan Stadion, 13 Remaja Digiring ke Mapolres Probolinggo Kota

Jawapes Probolinggo - Langkah pengamanan malam akhir pekan kembali dilakukan jajaran Polres Probolinggo Kota, Dalam patroli rutin tersebut, aparat menemukan aktivitas sekelompok remaja yang sedang mengonsumsi minuman beralkohol di dua titik yang ramai dikunjungi masyarakat. Sabtu (29/11) malam.

Tim yang bergerak menyisir ke sejumlah lokasi, ditemukan tujuh pemuda di sekitar Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL). Mereka berkumpul sambil membawa botol berisi minuman yang diduga mengandung alkohol.


Dari lokasi yang berbeda, tepatnya di kawasan Stadion Bayuangga, petugas kembali menemukan enam pemuda lainnya dengan sejumlah botol yang sama. Aktivitas mereka sempat mencuri perhatian pengunjung karena menimbulkan kegaduhan.

Dari kedua tempat itu, polisi juga mengamankan jenis minuman keras berbagai Merk, antara lain lima botol arak, satu botol kawa-kawa, satu botol miras jenis api, dua botol anggur merah, dan dua botol bir bintang. Seluruh barang tersebut dibawa sebagai bukti.


Kasi humas polres Probolinggo kota Plt iptu Zainullah menjelaskan bahwa tindakan cepat dilakukan guna menghindari gangguan ketertiban. "Upaya ini kami lakukan untuk menjaga ketenangan warga dan mencegah potensi konflik di area publik," tuturnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sebagian besar pemuda yang diamankan berasal dari wilayah Kabupaten Probolinggo." Beberapa Pemuda yang terjaring razia diketahui warga kabupaten Probolinggo," ujar Zainullah 

Belasan pemuda itu kemudian digiring ke Mapolres Probolinggo Kota untuk menjalani pendataan. Setelah itu, mereka diberikan pembinaan terkait dampak dan risiko konsumsi miras di tempat umum.

Pihak kepolisian menegaskan proses hukum tetap berjalan melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring). Agenda persidangan terhadap para pemuda tersebut telah dijadwalkan pada Rabu mendatang. (Id)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan