Optimalkan Manajemen Pendidikan,Polres Pasuruan Kota Gelar Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika




Polresta Pasuruan – Dalam rangkaian kegiatan Praktek Kerja Profesi (PKP), peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimma) Polri Pokja V Angkatan ke-74 Tahun Anggaran 2025 menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Manajemen Penyidikan Tindak Pidana Narkotika Guna Meminimalisir Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota dalam Rangka Harkamtibmas.” Rabu (12/11/2025).


Kegiatan FGD yang berlangsung di Aula Polres Pasuruan Kota tersebut dihadiri oleh tiga narasumber berkompeten, masing-masing dari BNNK Pasuruan, Kejari Kota Pasuruan, dan Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota. Ketiganya membahas secara komprehensif strategi penanganan, pencegahan, serta langkah kolaboratif antarinstansi dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.


Dalam kesempatan tersebut, para peserta didik Sespimma Polri Pokja V Angkatan ke-74 mendapat pemaparan terkait mekanisme penyidikan tindak pidana narkotika yang efektif dan terukur, termasuk tantangan di lapangan serta pentingnya sinergi antarpenegak hukum. 


Selain itu, FGD ini juga diikuti oleh Karang Taruna, perwakilan pelajar, serta elemen masyarakat yang turut memberikan pandangan dan masukan mengenai fenomena penyalahgunaan narkoba di lingkungan remaja.


Kegiatan berlangsung dengan interaktif dan penuh semangat. Para narasumber menekankan pentingnya pendekatan humanis dan edukatif dalam upaya pencegahan dini, terutama melalui peran aktif generasi muda dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.


Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota Iptu Arief Wardoyo, dalam paparannya menyampaikan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. 


“Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, kita dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya. (Suwono/Syh)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan