Jawapes LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang membuka akses jaringan fiber optik yang sebelumnya hanya digunakan oleh perangkat daerah saat jam kerja. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari optimalisasi aset digital untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lumajang, Mustaqim, menegaskan bahwa penggunaan jaringan ini oleh publik dapat memperluas akses informasi dan mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari.
“Daripada jaringan ini hanya aktif saat jam kerja OPD, lebih bijak jika dimanfaatkan warga dengan pengelolaan yang aman dan terkontrol,” jelasnya saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (11/11/2025).
Wi-Fi publik yang telah tersedia di sejumlah kelurahan memungkinkan warga mengakses informasi, belajar daring, dan menjalankan aktivitas pekerjaan berbasis digital. Mustaqim menambahkan, kehadiran jaringan ini juga mendukung pengembangan literasi digital di kalangan masyarakat, seiring dengan meningkatnya kebutuhan layanan daring dalam berbagai sektor.
Pemerintah daerah menekankan pengelolaan jaringan yang aman agar tetap terjaga performa dan keamanannya. Setiap titik Wi-Fi publik dilengkapi mekanisme pemantauan penggunaan untuk mencegah penyalahgunaan.
Selain memberikan kemudahan akses internet, Mustaqim berharap keberadaan jaringan ini bisa mendorong inovasi lokal, mulai dari pendidikan hingga UMKM yang membutuhkan konektivitas stabil. “Ini bukan sekadar Wi-Fi gratis, tetapi sebuah sarana pemberdayaan masyarakat dalam era digital,” ujarnya.
“Langkah ini juga sejalan dengan upaya Kabupaten Lumajang meningkatkan transformasi digital, mendukung e-government, serta memperkuat ekosistem informasi publik yang inklusif,” terang Mustaqim.
Dengan adanya jaringan fiber optik yang bisa dinikmati publik, masyarakat kini memiliki kesempatan lebih luas untuk terhubung, belajar, dan berinovasi, sekaligus mengurangi kesenjangan digital antarwilayah di Kabupaten Lumajang.
( Eko/Humas)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments