Jawapes, KEBUMEN – Memasuki hari kelima Operasi Zebra Candi 2025, Polres Kebumen terus meningkatkan penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu-lintas di wilayah Kabupaten Kebumen. Operasi yang berlangsung serentak selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025 itu, menunjukkan angka pelanggaran yang masih cukup tinggi.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman menyampaikan bahwa Operasi Zebra Candi 2025 digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu-lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kebumen.
“Penindakan yang dilakukan petugas di lapangan bukan semata untuk memberi sanksi, tetapi sebagai upaya menciptakan keselamatan bersama. Kami berharap masyarakat semakin tertib dan sadar akan pentingnya keselamatan di jalan,” ujar Kompol Faris Budiman, Jumat (21/11/2025).
Berdasarkan data Posko Operasi Zebra Candi 2025 Polres Kebumen, hingga Kamis 20 November 2025 tercatat 183 pelanggaran ditindak melalui ETLE, sementara 101 pelanggar lainnya ditindak dengan tilang manual. Berbagai jenis pelanggaran masih mendominasi, mulai dari pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, hingga pelanggaran melawan arus yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Dari total pelanggaran yang tercatat, kendaraan roda dua menjadi yang terbanyak dengan 288 kasus, sedangkan mobil penumpang tercatat melakukan lima pelanggaran. Tingginya pelanggaran pada pengendara sepeda motor dinilai menjadi atensi khusus bagi petugas di lapangan selama Operasi Zebra berlangsung.
Jika dilihat dari profesinya, karyawan atau pekerja swasta menjadi kelompok terbanyak dengan 121 pelanggar, disusul pelajar dan mahasiswa sebanyak 110 orang, serta PNS sebanyak 62 pelanggar. Polres Kebumen menilai data ini menjadi gambaran bahwa kepatuhan berlalu-lintas masih perlu ditingkatkan di berbagai lapisan masyarakat.
Pada sisi rentang usia, pelanggaran didominasi oleh kelompok usia 21–25 tahun, kemudian usia 26–30 tahun, dan selanjutnya usia 36–40 tahun. Kelompok usia produktif ini disebut sebagai yang paling sering beraktivitas di jalan raya sehingga memiliki risiko pelanggaran lebih tinggi.
Posko Operasi Zebra Candi 2025 Polres Kebumen juga mencatat klasifikasi lokasi pelanggaran berdasarkan status jalan. Di jalan kota terdapat 133 perkara, jalan provinsi 92 perkara, serta jalan nasional 68 perkara. Kondisi ini menunjukkan bahwa titik-titik pelanggaran tersebar di berbagai wilayah, baik pusat kota maupun jalur utama antar daerah.
Polres Kebumen mengimbau seluruh pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu-lintas, melengkapi dokumen berkendara, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan. Operasi Zebra masih berlangsung hingga 30 November 2025 dan petugas akan terus melakukan pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran.
Hal ini dilakukan Polres Kebumen untuk menekan angka kecelakaan lalu-lintas dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan Undang-Undang Lalu Lintas. (EkoJabrig)
Sumber : Humas Polres Kebumen
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments