Jawapes LUMAJANG - Kantor pertanahan kabupaten Lumajang terus optimalkan gerakan gemapatas tahun 2025, Senin (10/11/2025).
Gemapatas adalah singkatan dari Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas. Ini adalah program dari Kementerian ATR/BPN untuk mengajak masyarakat memasang patok batas tanah secara bersama-sama.
Tujuannya adalah untuk mencegah sengketa tanah, memastikan kejelasan batas, dan mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Tujuan utama untuk mencegah konflik dan sengketa batas tanah antar tetangga dengan membuat batas tanah menjadi jelas dan terpasang patoknya, manfaatnya bagi masyarakat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tanda batas fisik, serta memberikan rasa tenang karena batas hak kepemilikan tanah sudah jelas.
Kegiatan pencanangan gemapatas 2025 ikut hadir Muslim selaku kepala kantor pertanahan kabupaten Lumajang didampingi jajarannya dan Asisten perekonomian dan pembangunan pemerintah daerah kabupaten Lumajang Ibu hari susiati,S.H serta forkompimca kecamatan sukodono.
Lokasi gemapatas di kediamannya rumah kepala desa kebonagung bapak suhanto, sekaligus beliau sebagai ketua asosiasi kepala desa kabupaten Lumajang.
Muslim berpesan dalan kegiatan gemapatas ini bisa memberikan kesadaran masyarakat untuk pentingnya tanda batas fisik.
( Eko)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments