Jawapes Probolinggo – Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas terhadap ratusan data pemilih di wilayahnya. Kegiatan ini dilaksanakan sepanjang triwulan keempat tahun 2025 untuk memastikan keakuratan data setelah turunnya daftar pemilih semester kedua dari KPU RI.
Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Viki Hamzah, menjelaskan bahwa coklit terbatas bertujuan memverifikasi validitas data pemilih agar terintegrasi dengan data nasional. "Lewat coklit ini kami ingin memastikan status data pemilih pasca Pemilu agar lebih akurat dan mutakhir," ujarnya seusai apel pemberangkatan petugas coklit terbatas, Kamis (6/11/2025).
Sedikitnya ada 117 data pemilih yang diverifikasi dalam kegiatan ini, tersebar di lima kecamatan di Kota Probolinggo. Data tersebut mencakup kategori pemilih berusia di atas 100 tahun, mendekati usia 100 tahun, pemilih ganda, potensial ganda, pemilih baru, hingga pemilih yang sudah meninggal dunia.
Viki menegaskan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ia menyebut, data pemilih menjadi instrumen penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pesta demokrasi.
KPU kabupaten maupun kota, lanjut Viki, wajib memperbarui data pemilih setiap tiga bulan sekali. "Hasil pembaharuan data kami sampaikan secara terbuka dalam rapat pleno yang melibatkan seluruh pihak terkait seperti Bawaslu, Dispendukcapil, TNI, Polri, Lapas, hingga pemerintah kecamatan," terangnya.
Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk memastikan proses verifikasi berjalan menyeluruh. "Kami tidak bisa bekerja sendiri karena sumber data tersebar di banyak lembaga. Koordinasi juga dilakukan dengan kecamatan dan kelurahan agar data yang dihasilkan benar-benar valid," jelasnya.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, menyampaikan dukungan terhadap langkah KPU dalam pelaksanaan coklit terbatas tersebut. "Kami melakukan pengawasan di setiap tahapan karena data pemilih menyangkut hak konstitusional warga untuk ikut dalam Pemilu mendatang," ujarnya.
Johan juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data. "Meski Pemilu 2029 masih lama, persiapannya sudah dimulai sejak sekarang. Jika ada warga yang belum terdaftar, segera laporkan ke KPU atau Bawaslu agar hak pilih mereka tidak terlewat," imbaunya. (Ku/Id)
View

إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments