Setahun Prabowo-Gibran: Nilai Investasi Produk Persetujuan KKPR Menteri Nusron Capai Rp357,17 Triliun

Jawapes Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mencatat pencapaian signifikan terkait tata ruang dalam masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, nilai investasi yang bersumber dari persetujuan produk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang menjadi kewenangan pusat telah mencapai Rp357,17 triliun.

“Angka ini menunjukkan bahwa kebijakan penataan ruang tidak lagi berhenti di atas meja perencanaan, namun benar-benar menjadi penggerak perekonomian nasional. Tata ruang kini menjadi fondasi strategi dalam memastikan arah pembangunan yang terukur, efisien, dan berkeadilan,” ujar Menteri Nusron, Senin (27/10/2025).

Menteri Nusron menjelaskan, peningkatan nilai investasi tersebut tak lepas dari langkah Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat sistem perencanaan ruang melalui penyusunan dan digitalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Selama satu tahun terakhir, telah diterbitkan 119 dokumen RDTR baru, naik 21,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total keseluruhan, sebanyak 445 RDTR telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Capaian ini meningkat 189 dokumen atau 73,8% dalam periode yang sama.

Integrasi RDTR dengan OSS menjadikan tata ruang sebagai pintu masuk utama investasi, khususnya melalui mekanisme persetujuan KKPR. Dengan sistem ini, pelaku usaha dapat memperoleh kepastian lokasi dan izin secara transparan, cepat, dan berbasis data spasial yang akurat.

“Ini sekaligus menutup ruang karena praktik tumpang tindih lahan dan memperkuat kepastian hukum dalam upaya tersebut,” ungkap Menteri Nusron.

Capaian tersebut juga mencerminkan arah kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran yang menekankan pada investasi produktif, pemerataan pembangunan wilayah, serta optimalisasi ruang untuk kesejahteraan rakyat. Dengan tata ruang yang terintegrasi, pembangunan tidak hanya terfokus pada pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, namun juga diarahkan ke daerah-daerah potensial yang selama ini belum tergarap optimal.

Menurut Menteri Nusron, investasi sebesar Rp357,17 triliun yang dihasilkan dari produk KKPR bukan semata angka, namun indikator nyata dari meningkatnya kepercayaan pelaku usaha terhadap kepastian tata ruang di Indonesia.

“Investor kini tidak lagi ragu untuk menanamkan modal karena mereka melihat adanya transparansi, prediktabilitas, dan koordinasi lintas sektor yang semakin solid. Semua dimulai dari kepastian ruang,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Nusron menambahkan, penguatan tata ruang juga memiliki dimensi kemiskinan. Setiap RDTR yang disusun tidak hanya mengatur zonasi ekonomi, namun juga memperhitungkan aspek lingkungan, daya dukung sumber daya alam, dan mitigasi bencana. Dengan demikian, tata ruang berperan sebagai jembatan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian ekologi.

“Dalam visi Prabowo-Gibran, pembangunan harus menyentuh seluruh wilayah tanpa mengorbankan keseimbangan lingkungan. Oleh karena itu, tata ruang kami dorong menjadi acuan utama dalam seluruh proses pembangunan, baik di pusat maupun daerah,” tegas Menteri Nusron.

Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan memperluas sinkronisasi Rencana Tata Ruang antara pusat dan daerah, mempercepat digitalisasi seluruh dokumen RDTR, serta memperkuat data spasial tematik agar dapat digunakan lintas kementerian dan pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola ruang nasional yang efisien, adaptif, dan inklusif.

“Kementerian ATR/BPN ingin memastikan setiap jengkal tanah dan ruang di Indonesia dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Tata ruang adalah kunci menuju pembangunan yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan,” pungkas Menteri Nusron.

( Eko/Humas)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan