Polres Lumajang Konferensi Pers hasil Otopsi meninggalnya tersangka di rumkit Bhayangkara Lumajang

Jawapes LUMAJANG– Polres Lumajag mengumumkan hasil autopsi terhadap tersangka kasus pencurian hewan (curhewan) berinisial RH, warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, yang meninggal dunia setelah diamankan pihak kepolisian. Autopsi dilakukan di RSUD dr. Hariyoto Lumajang, Senin (13/10/2025), oleh tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang.

Ketua tim autopsi, dr. Deka Bagus Binarsa, SpFM, menjelaskan bahwa penyebab kematian tersangka bukan disebabkan oleh luka fisik, melainkan akibat masuknya cairan asam lambung ke saluran pernapasan.

“Dari hasil autopsi, kami menemukan cairan asam dalam jumlah cukup banyak di saluran pencernaan, terutama di area lambung. Cairan tersebut berwarna kekuningan,” ujar dr. Deka Bagus, Senin (13/10/2025).

“Setelah saluran napas dibuka dan dibersihkan, kami juga menemukan cairan asam lambung serupa. Pemeriksaan kimia menggunakan kertas lakmus menunjukkan perubahan warna menjadi merah, yang menandakan adanya asam kuat. Itu menunjukkan asam lambung telah masuk ke saluran pernapasan dan menjadi penyebab kematian,” imbuhnya.

dr. Deka juga menegaskan bahwa memang terdapat sejumlah luka di tubuh tersangka, namun luka-luka tersebut tidak berpengaruh terhadap penyebab kematian.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan kronologi sebelum tersangka meninggal dunia. Menurutnya, RH sempat mengeluh mual saat berada di ruang tahanan.

“Sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka sempat merasa mual dan menyampaikan kepada petugas bahwa ia memiliki riwayat asam lambung. Setelah diberikan makan siang, kondisinya sempat membaik,” ujar Kapolres.

“Namun, pada pukul 15.00 WIB, tersangka kembali mengeluh mual. Petugas segera membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan. Berdasarkan keterangan dokter UGD, tensinya menurun drastis dan sekitar pukul 16.20 WIB dinyatakan meninggal dunia,” jelas AKBP Alex Sandy Siregar.

Polisi menyebut RH merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus curhewan yang telah beraksi di 15 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal dalam penanganan medis terhadap tersangka.

“Kami sudah bertindak cepat membawa yang bersangkutan ke rumah sakit ketika mengalami keluhan. Hasil autopsi dari tim forensik juga menegaskan bahwa kematian disebabkan oleh faktor medis, bukan kekerasan,” tegasnya.

( Eko)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan