Pimpin Rakor POK, Bupati Tekankan Penyerapan Anggaran OPD


Jawapes, BANJARNEGARA – Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana menekankan pentingnya penyerapan anggaran oleh semua organisasi perangkat daerah (OPD). Bupati juga menegaskan bahwa semua program kegiatan harus berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, dan disertai administrasi yang baik.

Hal tersebut disampaikan bupati saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) APBD Triwulan III di Sasana Bhakti Praja Setda Banjarnegara, Selasa (14/10/2025).

Rakor diikuti oleh 37 kepala OPD, 20 camat, BLUD, BUMD, Kepala UPT, serta 158 pejabat pelaksana teknis kegiatan.

Dalam arahannya, bupati juga menegaskan bahwa rapat POK tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial. Tapi harus diikuti dengan percepatan pelaksanaan program agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

“Rakor POK adalah momentum penting untuk mempercepat penyerapan anggaran dan memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan optimal,” kata bupati.

Secara khusus ia juga mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk terus berinovasi dan memperkuat kontribusinya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya berharap semua program yang sudah direncanakan dapat segera dijalankan dan dipertanggungjawabkan. Triwulan III sudah berjalan, jadi jangan hanya fokus pada perencanaan dan penganggaran, tapi pastikan eksekusinya nyata agar masyarakat merasakan hasilnya,” tegas Bupati Amel.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Tulus, dalam paparannya menegaskan bahwa rakor tersebut bertujuan memastikan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

“Seperti yang disampaikan Ibu Bupati, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan semua program berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, dan disertai administrasi yang baik,” jelas Tulus.


Menurut Tulus, optimalisasi realisasi APBD menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Karena itu, rapat koordinasi ini juga berfungsi sebagai forum evaluasi dan sinkronisasi lintas sektor untuk mengatasi berbagai kendala di lapangan.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah dari APBD benar-benar memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Banjarnegara,” tambahnya.

Meburut Tulus, Pemkab memberikan apresiasi kepada para pelaksana kegiatan atas komitmen dan kedisiplinan dalam pelaporan.

“Hingga akhir Triwulan III, dari 174 pelaksana kegiatan di 44 OPD, sebanyak 157 telah mengirimkan laporan tepat waktu. Ini capaian yang patut diapresiasi dan perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.

Secara transparan, Belanja APBD Banjarnegara tahun 2025, sesuai Perda Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2024 sebesar Rp. 2.358.085.495.000,- , dan setelah Pergeseran sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Bab VI huruf D, menjadi sebesar Rp2.302.429.492.344, terdiri dari: Belanja operasi : Rp1.667.243.053.670, Belanja modal : Rp166.738.658.674, Belanja Tidak Terduga  : Rp5.000.000.000, Belanja Transfer Bantuan Keuangan, dan Bagi hasil : Rp463.447.780.000. (Egy Wardoyo)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan