Jawapes Surabaya,- Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang tersangka kasus penganiayaan bernama Afandi, pihak Polsek Simokerto Surabaya akhirnya memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Simokerto Iptu Hendri, yang menegaskan bahwa tidak ada anggota kepolisian di jajarannya yang melakukan tindakan kekerasan terhadap tersangka sebagaimana diberitakan sebelumnya.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan internal dan memastikan bahwa tidak ada anggota Polsek Simokerto yang memukuli tersangka. Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, justru yang membawa tersangka ke kantor adalah warga, bukan anggota kami," jelas Kanit Reskrim Polsek Simokerto saat dikonfirmasi, Jumat (24/10/2025).
Lebih lanjut, Kanit menjelaskan bahwa unit Reskrim Simokerto hanya mengambil BB bukan mengamankan Tersangka, pelaku dibawa oleh warga ke Polsek Simokerto, Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mengamankan tersangka dan menyerahkannya ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya tindak penganiayaan. Saat anggota datang ke lokasi kami hanya mengambil BB, tersangka sudah diamankan oleh warga. Jadi tidak benar kalau disebut ada tindakan pemukulan dari pihak kami," tegasnya.
Pihak Polsek Simokerto juga menekankan bahwa seluruh proses pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan secara profesional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan hukum yang berlaku.
"Kami selalu mengedepankan prinsip profesional, proporsional, dan humanis dalam setiap penanganan perkara. Tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan oleh aparat. Jika nanti ada temuan berbeda, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," imbuhnya.
Di sisi lain, Kanit Reskrim juga mengimbau agar masyarakat tidak langsung percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, apalagi jika bersumber dari media sosial atau pihak-pihak yang tidak berwenang.
"Kami menghargai peran media dan masyarakat dalam mengawasi kinerja aparat, tetapi kami juga berharap agar pemberitaan yang disampaikan tetap berimbang dan mengacu pada fakta," tambahnya.
Sementara itu, pihak keluarga tersangka Afandi sebelumnya sempat melaporkan adanya dugaan kekerasan yang dialami oleh Afandi setelah diamankan. Namun, hingga kini, pihak Polsek Simokerto menegaskan siap bekerja sama dengan penyidik Propam atau instansi terkait untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
Kanit Reskrim juga memastikan bahwa kondisi tersangka saat ini dalam keadaan sehat dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di unit Reskrim Polsek Simokerto.
"Yang bersangkutan dalam kondisi baik. Kami tetap menjamin hak-hak hukum tersangka selama proses penyidikan berlangsung." pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak kepolisian berharap agar masyarakat dapat memahami duduk perkara yang sebenarnya dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu akurat. (Red)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments