Jawapes, Sampang – Penanganan kasus dugaan pengrusakan secara bersama-sama dan penggelapan yang dilaporkan AAJ pada 6 Juli 2025 masih berlanjut di Satreskrim Polres Sampang. Melalui surat bernomor B/.../SP2HP KE-2/X/RES.1.10/2025/Satreskrim tertanggal 3 Oktober 2025, penyidik menyampaikan perkembangan penyelidikan kepada pelapor.
Dalam laporan itu dijelaskan, penyidik telah memeriksa lima saksi, masing-masing AAJ, AR, TS, MT, dan MSA, serta menerima barang bukti berupa potongan besi galvalum yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Namun proses pemeriksaan belum rampung karena salah satu saksi kunci, Hery Budyanto, SE, pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, belum bisa dimintai keterangan diduga sengaja meremehkan panggilan dari Polres Sampang tersebut.
Menurut laporan, Hery pada pemanggilan pertama tidak mau hadir namun meminta penundaan karena izin mendesak. Pemeriksaan ulang dijadwalkan 1 Oktober 2025 setelah koordinasi dengan Dishub Sampang, namun kembali dibatalkan dengan alasan yang bersangkutan sakit dikabarkan via seluler.
“Sampai saat ini saksi Hery Budyanto, SE belum dapat dimintai keterangan secara lengkap,” tulis penyidik dalam laporan SP2HP tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto, S.H., M.M. menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. “Kami siap melayani dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan tanpa imbalan,” tegasnya, Selasa (8/10/2025).
Terpisah, seorang petugas Dishub berinisial M mengungkapkan bahwa pihak Dishub sengaja tidak memenuhi panggilan karena merasa sudah aman. “Infonya sudah clear mas, Pak Hery Budyanto berteman akrab dengan Kanit-nya sejak lama dan sama-sama dari Pamekasan. Bisa jadi panggilan itu hanya formalitas untuk menghibur pelapor,” ujarnya saat ditemui wartawan Jawapes sambil meminta identitasnya dirahasiakan.
Sementara itu, Kanit III Satreskrim Polres Sampang tidak memberikan respons meski dihubungi berulang kali. Kasi Humas Polres Sampang Iptu Eko Pujiwaluyo melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi. “Kami mohon waktu mas, mau koordinasi dulu dengan Satreskrim, kendala apa saja kok belum menghadap,” singkatnya. (Tim)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments