Jawapes Surabaya,- Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKB, Neng Ais, melaksanakan reses masa sidang kedua di Keputran RT 01 RW 02, Kecamatan Tegalsari, Surabaya. Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri sekitar 100 warga, (11/09/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Neng Ais yang juga anggota Komisi D DPRD Surabaya mendengarkan langsung berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari bidang pendidikan, sosial, hingga keamanan lingkungan.
Beberapa aspirasi yang mengemuka antara lain,
Pertanyaan terkait sistem zonasi sekolah yang dinilai menyulitkan warga Keputran untuk mengakses SMPN 10.
Pemanfaatan lahan kosong: usulan agar lahan milik Pemkot di sekitar wilayah dapat dimanfaatkan sebagai pusat kuliner (food court) untuk membuka lapangan pekerjaan UMKM.
Permintaan pemasangan CCTV guna mengurangi tindak pencurian di lingkungan RT 01 RW 02.
Harapan agar warga asli Keputran dapat dilibatkan dalam pekerjaan di perkantoran sekitar wilayah.
“Untuk sistem zonasi, masih berlaku sesuai kebijakan nasional. Namun masukan dari warga ini akan menjadi bahan evaluasi kami dalam rapat-rapat dewan,” jelasnya.
“Usulan pemanfaatan lahan kosong untuk food court sangat bagus. Akan saya komunikasikan dengan rekan-rekan dewan yang membidangi sektor ekonomi. Begitu juga soal tenaga kerja, akan kami koordinasikan agar warga sekitar bisa lebih terlibat.”
Untuk pengadaan CCTV, Neng Ais menyampaikan komitmennya:
“Insyaallah tahun 2026 akan mulai terealisasi. Mohon doa dari warga agar program ini benar-benar berjalan dengan baik,” ujarnya.
Acara reses ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama warga. (Eeng)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments