SMPN 3 Lumajang mendapatkan Program Pekerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025

Jawapes LUMAJANG - Pemerintah pusat dari kementerian pendidikan dasar dan menengah lakukan program yang tepat salah satunya program revitalisasi satuan pendidikan, Sabtu (20/9/2025).

Sesuai papan informasi bahwa program revitalisasi satuan pendidikan,direktur sekolah menengah pertama direktorat jenderal PAUD Dasmen, dari kementerian pendidikan dasar dan menengah sudah banyak yang sudah dilaksanakan.

Salah satunya kegiatan bantuan pemerintah program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025 dengan pekerjaan revitalisasi satuan pendidikan di SMPN 3 Lumajang sudah berjalan, untuk jumlah dana bantuan sebesar Rp.644.269.783, bersumber dana APBN tahun 2025.

Pelaksana dari panitia pembangunan satuan pendidikan, sedangkan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender mulai 7 Agustus - 5 Desember 2025.

Sebagai informasi saja SMPN 3 Lumajang beralamatkan di jalan Wijaya Kusuma no 82 kecamatan lumajang kabupaten Lumajang provinsi jawa timur.

Ketua ikatan penulis dan jurnalis Indonesia kabupaten Lumajang angkat bicara terkait program revitalisasi sekolah dari kementerian pendidikan dasar dan menengah di kabupaten Lumajang dan juga daerah lain di Indonesia.

Tentunya Lumajang berterima kasih sehingga bangunan revitalisasi ini bisa memberikan dampak positif dan bangunan ruangan kelas rusak bisa diperbaiki dan juga kamar mandi juga dilakukan perbaikan.
Untuk SMPN 3 Lumajang tentunya kami selaku media dan lembaga swadaya masyarakat jaringan warga peduli sosial salah satunya memberikan kontrol sosial , sehingga pengerjaan ini sesuai dengan harapan dan keinginan bersama.

" Kami memberikan apresiasi buat panitia pembangunan satuan pendidikan di SMPN 3 Lumajang karena sudah bekerja secara baik dan profesional, dan berharap dengan doa bersama pengerjaan ini bisa selesai tepat waktu," tindasnya.

Pun demikian untuk dinas pendidikan kabupaten Lumajang lewat pendamping bisa bekerja secara profesional dan kami yakin semua bisa dilalui dengan kerja sama semua pihak.

( Eko/Tim )
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan