Rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Purwokerto Pemerintah Kabupaten Banyumas
Jawapes, BANYUMAS - Pemerintah Kabupaten Banyumas terus mendorong perwujudan pembangunan kota yang berkelanjutan melalui penyusunan Revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Purwokerto. Dalam proses tersebut, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi bagian yang tak terpisahkan untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan selaras dengan prinsip keberlanjutan. Kegiatan konsultasi publik KLHS RDTR tersebut digelar, Selasa (30/09/2025) di Pendopo Sipanji Purwokerto.
Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nur Hadie menegaskan, bahwa pembangunan Kota Purwokerto harus dilakukan secara seimbang dan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan.
"Dengan KLHS, kita menempatkan keberlanjutan sebagai dasar utama dalam perencanaan. Artinya, Purwokerto harus tumbuh sebagai kota maju yang tetap ramah lingkungan, nyaman ditinggali dan berdaya saing," ujarnya.
Ia berharap, konsultasi pubik dapat menjadi ruang partisipasi aktif dalam memberikan pandangan, kritik maupun rekomendasi yang konstuktif.
"Masukan dari Bapak/Ibu pada forum ini akan sangat menentukan arah perencanaan tata ruang Purwokerto ke depan,"ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dr. Arif Sugiono menjelaskan, KLHS merupakan rangkaian analisis sistematis, menyeluruh dan partisipatif. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam setiap kebijakan, rencana atau program (KRP).
Salah satu tahap penting dalam proses KLHS adalah konsultasi publik, yang bertujuan untuk menjaring aspirasi serta isu-isu strategis dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya yang berdampak langsung terhadap wilayah Purwokerto.
"Dari hasil identifikasi awal, kami menemukan beberapa isu strategis yang perlu menjadi perhatian, seperti belum optimalnya pengelolaan air, penurunan kualitas air, defisit daya dukung pangan, kurangnya ruang terbuka hijau, hingga permasalahan pengelolaan sampah," jelasnya.
dr.Arif juga berujar masukan dari masyarakat akan diperhitungkan dalam penyusunan RDTR.
"Penyusunan KLHS ini dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dengan bantuan konsultan. Tapi keberhasilannya tidak bisa hanya dari satu pihak. Masukan dari Bapak Ibu semua sangat kami harapkan," tegasnya.
Ia menambahkan, rekomendasi dari forum konsultasi ini akan menjadi dasar dalam menyusun materi teknis RDTR.
"Tujuan akhirnya adalah menghadirkan tata ruang yang bukan hanya rapi di atas kertas, tapi juga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan hidup," pungkasnya.(Cpt)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments