Dampak Pekerjaan Proyek Embung, Resahkan Warga Desa Penimbun Kebumen : Pelaksana Terkesan Sepelekan

Tanah berceceran dijalan, akibat dampak proyek Embung Das Kalong, warga keluhkan terganggu


Jawapes, KEBUMEN - 
Penggarapan proyek pembangunan Embung Das di Desa Penimbun Kecamatan Karanggayam Kabupaten Kebumen dinggap warga menimbulkan persoalan, lantaran pembuangan tanah yang di ambil dari pengerukan embung tersebut, di buang di lahan pekarangan milik warga setempat tanpa adanya kompensasi dari pengelola.

Ketua RT Dusun Prapatan, Rohiman menjelaskan, dengan adanya pembangunan embung ini, kami selaku warga Desa Penimbun sangatlah mendukung dengan adanya normalisasi embung yang sudah sangat dangkal akibat terjadinya sedimentasi yang berdampak pada tampungan sumber airnya. Namun penggarap juga perlu mempertimbangkan dampak dari pekerjaan tersebut bagi masyarakatnya.

"Embung di desa kami ini sangat bermanfaat bagi masyarakatnya, apa lagi saat di musim kemarau. Dengan adanya embung ini, kebutuhan pengairan untuk pertanian dan perikanan serta kebutuhan rumah tangga lainnya yang bersumber dari tampungan air embung bisa dirasakan. Namun pengelola juga harus memperhatikan dampak sosial lingkungan," ungkapnya kepada wartawan saat diwawancarai, Selasa (23/09/2025). 

Selain itu, Rohiman mengungkapkan, bahwa lumpur juga berceceran dijalan yang sangat mengganggu dan merugikan masyarakat.

"Ada beberapa titik jalan berlumpur akibat tidak di bersihkan, itu sangat membahayakan bagi masyarakat yang melintas di jalan sekitar proyek. Apalagi pada saat hujan, sering kali pengendara terjatuh akibat tergelincir karena jalan menjadi licin. Jika dianggap kekurangnya tenaga, meskinya ditambah lagi. Jadi bukan sebagai alasan yang tidak lazim," katanya.

Rohiman juga menambahkan, untuk jalan desa yang di lalui oleh kendaraan proyek bermuatan tanah dan material lainnya, agar pelaksana nantinya memperbaiki. Dan bila perlu ada berupa uang jaminan sebagai antisipasi proyek selesai tidak saling lempar atau pakai jurus kuda lari, tidak ditinggal begitu saja. Yang sering terjadi kan seperti itu, imbuhnya.

Sementara, menurut keterangan Kepala Teknisi Pelaksana saat ditemui awak media, Pujo menjelaskan, apa yang di sampaikan masyarakat terkait dengan pembuangan tanah tersebut sudah ijin dengan Pemerintah Desa. 

"Kami diberikan 3 titik pembuangan yang sudah berkoordinasi dengan pemilik lahan melalui Kepala Desa setempat. Kemudian mengenai kompensasinya memang tidak ada, selanjutnya mengenai material tanah yang berceceran selalu mengantisipasi," jelasnya.

Lebih lanjut, Pujo mengutamakan, dengan adanya keluhan dari warga, kami dari pelaksana akan melakukan evaluasi. Dan apabila ada masyarakat yang mengeluhkan dampak dari kegiatan proyek ini, baik dari masyarakat atau dari Pemerintah Desa, kami akan selalu welcome untuk berkomunikasi 

"Dengan permintaan warga mengenai jalan untuk diperbaiki kembali, itu nanti setelah proyek ini selesai. Kamipun sudah berkoordinasi dengan pihak PUPR  Provinsi," terangnya.(Khaidir/Eko).

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan