![]() |
Dir. Lantas Polda Jateng, Kombes Pol Pratama Adhyasastra, pastikan kesiapan pelaksanaan Ops Patuh Candi 2025 |
Jawapes, SEMARANG - Polda Jateng resmi gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 Selama 14 Hari yang di Pimpin oleh Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra, Senin pagi (14/07/2025) di Lapangan Mapolda Jateng. Melalui Apel ini sebagai tanda dimulainya operasi kewilayahan yang akan dilaksanakan mulai tanggal 14-27 Juli 2025.
Kegiatan apel diikuti oleh seluruh personil Satgas dan Subsatgas yang tergabung dalam operasi dan perwakilan dari Dishub Propinsi Jawa Tengah serta dihadiri juga oleh seluruh PJU Polda Jateng dan sejumlah tamu undangan dari berbagai Instansi terkait.
Dalam arahannya dihadapan peserta apel, Dirlantas menyebut, bahwa kegiatan operasi yang bertemakan "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas" ini digelar dalam rangka cipta kondisi keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas.
"Operasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan menekan angka fatalitas korban akibat laka lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas di wilayah hukum Polda Jawa Tengah," katanya.
Kegiatan operasi akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah melalui upaya Preemtif 25%, Preventif 25% dan Represif 50%. Kegiatan ini menyasar 7 sasaran yang menjadi target operasi diantaranya :
1. Pengendara ramor yang menggunakan HP.
2. Pengendara yang dibawah umur.
3. Pemotor yang boncengan lebih dari satu orang.
4. Penggunaan helm SNI bagi pemotor dan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang roda empat.
5. Berkendara dibawah pengaruh miras.
6. Pengendara yang melawan arus.
7. Pelanggaran terhadap batas kecepatan.
Adapun penegakan hukumnya akan mengedepankan mekanisme tilang elektronik (ETLE statis dan Mobile), penggunaan tilang manual hanya diterapkan terhadap pelanggaran lalu lintas berat yang berakibat fatalitas.
"Lakukan pengawasan melekat terhadap seluruh personil yang melaksanakan kegiatan operasi dan lakukan penegakan hukum secara humanis serta hindari kegiatan kontraproduktif yang dapat menurunkan citra Polri," tegas Dir Lantas Polda Jateng.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut, bahwa kegiatan operasi yang digelar adalah bentuk Polri mewujudkan budaya tertib berlalulintas di Jawa Tengah. Dengan digelarnya kegiatan operasi secara profesional dan humanis, dirinya berharap kesadaran masyarakat dapat meningkat sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas yang berakibat fatal.
"Kami himbau seluruh masyarakat di Jawa Tengah untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalulintas. Mari kita ciptakan jalan raya sebagai ruang umum yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan," pintanya.
Jawapes, SEMARANG - Polda Jateng resmi gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 Selama 14 Hari yang di Pimpin oleh Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra, Senin pagi (14/07/2025) di Lapangan Mapolda Jateng. Melalui Apel ini sebagai tanda dimulainya operasi kewilayahan yang akan dilaksanakan mulai tanggal 14 - 27 Juli 2025.
Kegiatan apel diikuti oleh seluruh personil Satgas dan Subsatgas yang tergabung dalam operasi dan perwakilan dari Dishub Propinsi Jawa Tengah serta dihadiri juga oleh seluruh PJU Polda Jateng dan sejumlah tamu undangan dari berbagai Instansi terkait.
Dalam arahannya dihadapan peserta apel, Dirlantas menyebut, bahwa kegiatan operasi yang bertemakan "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas" ini digelar dalam rangka cipta kondisi keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas.
"Operasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan menekan angka fatalitas korban akibat laka lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas di wilayah hukum Polda Jawa Tengah," katanya.
Kegiatan operasi akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah melalui upaya Preemtif 25%, Preventif 25% dan Represif 50%. Kegiatan ini menyasar 7 sasaran yang menjadi target operasi diantaranya :
1. Pengendara ramor yang menggunakan HP.
2. Pengendara yang dibawah umur.
3. Pemotor yang boncengan lebih dari satu orang.
4. Penggunaan helm SNI bagi pemotor dan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang roda empat.
5. Berkendara dibawah pengaruh miras.
6. Pengendara yang melawan arus.
7. Pelanggaran terhadap batas kecepatan.
Adapun penegakan hukumnya akan mengedepankan mekanisme tilang elektronik (ETLE statis dan Mobile), penggunaan tilang manual hanya diterapkan terhadap pelanggaran lalu lintas berat yang berakibat fatalitas.
"Lakukan pengawasan melekat terhadap seluruh personil yang melaksanakan kegiatan operasi dan lakukan penegakan hukum secara humanis serta hindari kegiatan kontraproduktif yang dapat menurunkan citra Polri," tegas Dir Lantas Polda Jateng.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut, bahwa kegiatan operasi yang digelar adalah bentuk Polri mewujudkan budaya tertib berlalulintas di Jawa Tengah. Dengan digelarnya kegiatan operasi secara profesional dan humanis, dirinya berharap kesadaran masyarakat dapat meningkat sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas yang berakibat fatal.
"Kami himbau seluruh masyarakat di Jawa Tengah untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalulintas. Mari kita ciptakan jalan raya sebagai ruang umum yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan," pintanya.(Cpt)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments