Jawapes LUMAJANG - Memperhatikan Surat Kepala Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang Tanggal 24 Juli 2025 Nomor 349/100.2-35.08/VII/2025 dan Surat Lurah Jogotrunan Tanggal 28 Juli 2025 Nomor 500.17.2.3/1197/427.90.03/2025. Rabu (30/7/2025).
Delegasi dari Kelurahan Jogotrunan menghadiri Penyuluhan Kegiatan Integrated Land Administrasion and Spatial Planing Program (ILASPP) Tahun 2025
Bertempat di Aula Raden Panji Darmosoegondo, Kantor Kecamatan Lumajang, Jl. A. Yani No. 9 Lumajang. Delegasi tersebut adalah, Sekretaris Kelurahan, A. Z. H. Fahrudin, Kasi Pemerintahan, Rizal Pahlefie, Plt. Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Joko Prayitno, Ketua RW 009, Abdul Rochim, Ketua RW 010, Ihsan Ansori, Ketua RW 012, Eko Yudiantoro Ilyas, Ketua RW 014, Saiful Amin, Ketua RW 015, Suwarto Edi Sundoyo, Ketua RW 017, Adi Sutrisno, dan seorang perangkat kelurahan.
Juga dihadiri Perwakilan dari Kelurahan Ditotrunan, Kelurahan Kepuharjo, dan Desa Klampokarum. Kegiatan dibuka oleh Mujiburrohman, Sekretaris Kecamatan Lumajang.
Dilanjutkan materi dari Kasi Pengukuran Kantah Lumajang, Chastriya, bahwa Pendaftaran Batas Tanah yang Terintegrasi (ILASPP), Secara garis besar merupakan kegiatan Pengukuran dan pemetaan untuk seluruh bidang tanah baik bidang tanah belum terdaftar, terdaftar terpetakan, maupun yang terdaftar namun belum terpetakan.
Dengan Menentukan dan mencatat batas-batas tanah secara jelas. Manfaat Kegiatan antara lain, Memberikan kepastian hukum atas hak milik tanah bagi masyarakat sehingga mereka memiliki bukti hukum yang sah atas kepemilikan tanah. Serta Memudahkan pemerintah dalam pengelolaan dan perencanaan tata ruang serta penggunaan tanah secara lebih efisien.
Dan Mengurangi potensi sengketa tanah dengan menetapkan batas-batas yang jelas dan terdokumentasi. Dilanjutkan Yudi, Kasi Intel Kejaksaan Lumajang, menyampaikan Dukungan kepada program nasional ini. Lalu Wahyudi, Kasi Pendaftaran Kantah Lumajang, menyampaikan tahapan kegiatan dan beberapa tips trik agar berjalan efektif serta efisien. Dan sesi terakhir adalah tanya jawab.
( Eko)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments