DLHKP Kota Pasuruan Perkuat TPS 3R di Tiga Titik Strategis, Kurangi Beban Sampah ke TPA




Jawapes, Pasuruan, 10 Juli 2025 — Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Pasuruan terus mengintensifkan pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat dengan memperkuat Tempat Pembuangan Sementara Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di tiga titik strategis. Langkah ini menjadi prioritas untuk menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus membangun budaya baru pengolahan sampah dari sumbernya.

Kepala DLHKP Kota Pasuruan, Samsul Rizal, mengatakan pendekatan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih peduli dan aktif memilah, memanfaatkan, serta mendaur ulang sampah sejak dari rumah.

“Kami tidak ingin semua sampah berakhir di TPA. Melalui TPS 3R, sampah dapat dipilah dan dikelola lebih awal sehingga yang terbuang benar-benar residu yang tidak dapat dimanfaatkan. Ini solusi jangka panjang untuk mewujudkan kota yang bersih dan berkelanjutan,” ujar Samsul Rizal.

Saat ini, tiga titik yang menjadi fokus penguatan TPS 3R meliputi:

* TPS 3R Krapyak

* TPS 3R Wirogunan

* TPS 3R Pojentrek

“Kami ingin TPS 3R tidak hanya berfungsi sebagai tempat transit, tetapi juga pusat edukasi dan pemberdayaan masyarakat agar kesadaran mengelola sampah semakin mengakar,” tambahnya.

Sebagai upaya mendukung program ini, DLHKP Kota Pasuruan juga menggandeng masyarakat melalui penguatan bank sampah, edukasi pemilahan, hingga pelatihan pengelolaan sampah organik dan non-organik. Dengan demikian, beban TPA diharapkan dapat ditekan secara signifikan.

“Semakin banyak sampah yang bisa dimanfaatkan di tingkat rumah tangga, semakin kecil beban TPA. Ini menjadi target utama kami,” jelas Samsul Rizal.

Langkah DLHKP ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Timur LSM Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes), Sugeng Samiaji, mendukung penuh upaya ini.

“Kami mendukung langkah DLHKP Kota Pasuruan yang terus memperkuat TPS 3R. Kami berharap masyarakat benar-benar memanfaatkan fasilitas ini dengan bijak. Jika program ini berjalan optimal, bukan hanya lingkungan yang bersih, tetapi juga akan membuka peluang ekonomi dari hasil daur ulang,”* ujar Sugeng Samiaji.

Hal senada disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Indonesia Bersatu Pasuruan Raya, Haji Denny Yanuar Ferosos. Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah harus menjadi tanggung jawab bersama.

“Langkah DLHKP Kota Pasuruan patut diapresiasi dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Edukasi dan kebiasaan memilah sampah harus dimulai dari rumah. Selain mendukung kelestarian lingkungan, ini juga melindungi hak konsumen atas lingkungan yang bersih dan sehat,” tegas Haji Denny Yanuar Ferosos.

Program TPS 3R ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota Pasuruan untuk membangun kota yang bersih, sehat, dan modern melalui sistem pengelolaan sampah yang efisien dan berkelanjutan. (Tim)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan