Jawapes, NGANJUK - Menyikapi pemberitaan media online Jatim Investigasi News terkait dugaan beroperasinya kembali arena sabung ayam di wilayah Sukomoro, Polres Nganjuk melalui Unit Resmob Satreskrim bersama Polsek Sukomoro langsung bergerak melakukan pengecekan ke lokasi pada Selasa malam, 3 Juni 2025.
Langkah ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat dan informasi media yang dinilai penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Nganjuk.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan apresiasinya terhadap peran media dalam membantu tugas kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama rekan-rekan media, khususnya atas informasi melalui pemberitaan online. Ini bentuk sinergi yang kami butuhkan dalam menciptakan keamanan bersama,” ungkap Kapolres, Rabu (4/6/2025).
Saat petugas tiba di lokasi yang dimaksud, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam. Namun, sejumlah barang yang diduga digunakan untuk praktik tersebut berhasil diamankan sebagai barang bukti, antara lain dua ring arena aduan, satu gulung terpal, satu gulung karpet, satu bak air, dan tiga kurungan ayam.
Petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat sabung ayam ataupun bentuk perjudian lainnya. Dokumentasi kegiatan telah dilaporkan ke pimpinan untuk penanganan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas praktik perjudian.
“Kami serius menangani laporan, baik dari masyarakat maupun media. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian. Setiap informasi akan langsung kami tindak lanjuti di lapangan,” tegasnya.
Polres Nganjuk berharap sinergi dengan media dan masyarakat terus terjalin demi menciptakan situasi wilayah yang aman dan bebas dari praktik ilegal. (Ham)
View
Posting Komentar