Polres Sampang Amankan Pelaku Percobaan Pembunuhan di Sokobanah, Satu Masih DPO

 




Jawapes Sampang - Polres Sampang berhasil mengamankan satu dari dua pelaku percobaan pembunuhan di Dusun Polai Timur, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Rabu 18 Juni 2025.


Pelaku yang ditangkap berinisial Z, 31 tahun, warga Desa Bira Tengah. Sementara pelaku lainnya berinisial D masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Sampang.


Menurut Plh Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasat Reskrim AKP Safril Selfianto, korban berinisial NRM, 42 tahun, seorang wiraswasta, mengalami luka bacok di leher belakang dan telapak tangan kanan.


“Kasus percobaan pembunuhan ini masih dalam proses penyelidikan. Kami berkomitmen untuk menangkap pelaku lainnya dan mengungkap motif di balik kejadian ini,” tegas AKP Safril.


Korban saat ini dirawat intensif di RSUD Dr. Soetomo Surabaya akibat luka serius yang dideritanya. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa clurit dan sarung clurit dari tempat kejadian perkara.


“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku DPO. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan di Kabupaten Sampang,” tambahnya.


Polres Sampang juga menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal guna menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Sampang. (Tim/fai)

Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan