PRINGSEWU, JAWAPES - Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk mengurangi penggunaan plastik. Tindakan tersebut dapat dilakukan dengan cara membawa tempat makan dan tempat minum (tumbler) sendiri saat ke kantor. Imbauan tersebut disampaikan saat memimpin apel peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun 2025 di lapangan pemkab setempat, Jumat (23/5/2025) pagi.
Selain itu, kata Wabup, dengan membawa kantong sendiri yang bisa digunakan ulang serta menolak kantong plastik sekali pakai saat berbelanja, baik di pasar maupun minimarket, serta memisahkan sampah plastik dan non plastik di rumah, untuk kemudian diproses sebagi bahan baku daur ulang.
"Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2025 yang jatuh setiap tanggal 5 Juni ini menjadi momentum penting yang mengingatkan kita akan pentingnya menjaga lingkungan hidup," ujarnya.
United Nations Environment Programme (UNEP) pada 2025 ini menetapkan tema 'Ending Plastic Pollution (Hentikan Polusi Plastik)'. Tema ini dipilih dengan mempertimbangkan dampak signifikan pencemaran plastik pada lingkungan, kesehatan masyarakat, dan makhluk hidup lainnya.
"Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto bagi mencapai target pengelolaan sampah 50% pada tahun 2025 dan 100% pada 2029," katanya.
Terutama mengingat polusi plastik menjadi masalah global yang disebabkan akumulasi sampah plastik di lingkungan, yang berdampak buruk pada ekosistem, satwa liar, dan manusia. Sampah plastik yang tak terkelola dengan baik dapat mencemari air, tanah dan udara, serta membahayakan kesehatan manusia. Kegiatan apel yang dilanjutkan dengan senam bersama ini diikuti para pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional dan pelaksana di lingkungan Pemkab Pringsewu. Red
Pembaca
Posting Komentar