![]() |
Kepala Sekolah SMP N 1 Pulau Panggung dan jajaran bersama Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus |
Jawapes Tanggamus - Viral di Media Sosial Facebook terkait pungutan study tour di SMP Negeri 1 Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Kamis (22 Mei 2025).
Dalam postingan terlihat surat edaran perihal pemberitahuan kegiatan study tour kelas VIII dan permohonan izin yang ditujukan kepada orangtua/wali murid.
Isi Surat tersebut tertera biaya study tour dengan tujuan Kalianda (Krakatau Park) dan Mall Ciplas Robinson dengan biaya persiswa Rp.600 ribu dan pembayaran akan dimulai Tanggal 7 Juni 2025.
Menanggapi postingan viral tersebut, Kepala Sekolah (Kepsek) SMP N 1 Pulau Panggung, Ida Nurnas Setiyati, S.Pd dengan didampingi Waka Kesiswaan Masnuda, S.Pd., Ketua Komite Reso Lusiono mendatangi DPRD Tanggamus untuk memenuhi panggilan Ketua Komisi IV dan diterima langsung oleh Ketua Komisi IV Romzi.
Dalam klarifikasinya, Ida Nurnas Setiyati dengan tegas mengatakan bahwa dalam surat itu jelas tertulis pemberitahuan dan permohonan izin orangtua.
"Ini baru rencana dan kita meminta izin dari orangtua, sebenarnya ada lembaran kecil yang harus dikembalikan dan hari ini (22/05) harusnya anak-anak mulai mengembalikan, kalau memang orangtua mengizinkan kita laksanakan, kalau orangtua tidak mengizinkan kegiatan tersebut tidak dilaksanakan," jelas Ida Nurnas Setiyati.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus, Romzi membenarkan bahwa sudah ada klarifikasi dari Pihak SMP N 1 Pulau Panggung.
"Hasil konfirmasi dan klarifikasi dengan pihak SMP N 1 Pulau Panggung bahwa apa yang beredar di media sosial itu baru rencana dan hasil kesepakatan bahwa rencana tersebut tidak dilakukan dan mengikuti surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus bahwa study tour di tiadakan," pungkas Romzi. (Ady)
Pembaca
Posting Komentar