Diduga Minta Bayar Pajak Tak Sesuai Aturan, Oknum Petugas Samsat Probolinggo Diprotes Warga




Jawapes, Kota Probolinggo – Seorang warga Kota Probolinggo, berinisial AM, melaporkan dugaan tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh oknum petugas Samsat saat mengurus penggantian STNK hilang. Petugas berinisial A disebut meminta pelunasan pajak kendaraan selama dua tahun, meskipun pajak tahun 2025 belum jatuh tempo.


Peristiwa itu terjadi saat AM mendatangi kantor Samsat Probolinggo dengan membawa berkas lengkap, termasuk hasil cek fisik kendaraan yang sudah dilakukan sehari sebelumnya. "Saya sudah siapkan semuanya, tapi malah disuruh bayar dua tahun penuh. Padahal pajak tahun ini jatuh temponya masih tanggal 24," ujar AM kepada wartawan, Kamis (8/5).


Permintaan tersebut membuat AM merasa dirugikan secara finansial dan mempertanyakan prosedur yang diterapkan oleh petugas di kantor pelayanan publik tersebut. Ia menegaskan bahwa seharusnya pajak dibayar sesuai tenggat yang berlaku, bukan dipaksakan lebih awal.


Sementara itu, Imam H, warga Kecamatan Kademangan, juga menyampaikan keluhan serupa terkait pelayanan di kantor Samsat Kota Probolinggo. Ia ditolak saat mengurus perpanjangan pajak kendaraan karena tidak membawa motornya. “Saya sudah bawa semua berkas dan bukti gesekan nomor rangka, tapi karena motornya sedang di bengkel, permohonan saya ditolak,” jelas Imam dengan nada kecewa.


Imam mengaku kecewa karena sudah menunggu lama dan datang dari jarak jauh. Menurutnya, petugas seharusnya bisa memberikan solusi, bukan justru menolak tanpa pertimbangan yang manusiawi. "Ini bukan pelayanan yang seharusnya diterima masyarakat," tambahnya.


Menanggapi kejadian tersebut, Kepala DPPKAD Kota Probolinggo, Ratri Dian, menyarankan agar warga mengonfirmasi langsung ke Samsat atau ke tingkat provinsi mengenai kebijakan dan prosedur resmi. "Silakan konfirmasi langsung ke provinsi atau ke Samsat ya mbak," katanya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.


Hingga berita ini ditulis, Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Siswandi, belum memberikan keterangan resmi meski pesan konfirmasi telah dikirim dan terbaca. Publik pun menanti respons dari pihak kepolisian terkait pengawasan dan pembinaan terhadap petugas pelayanan Samsat.


Kejadian ini memunculkan pertanyaan tentang integritas dan akuntabilitas petugas dalam memberikan pelayanan publik. Masyarakat berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pelayanan di kantor Samsat, agar tidak merugikan warga yang sudah mematuhi aturan.


Untuk memastikan pelayanan publik yang profesional, perlu ada pengawasan ketat dan peningkatan kapasitas petugas. Langkah ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya kepolisian dan instansi terkait, dapat terus terjaga.


Masyarakat Kota Probolinggo berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan pelayanan publik di kantor Samsat bisa menjadi lebih manusiawi, adil, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Mereka juga mendorong agar setiap aduan ditindaklanjuti secara transparan. (Id)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama