Bupati Sosialisasikan Program Sengkuyung PKB dan Gerakan Masyarakat Bayar Pajak Daerah

 



Jawapes Banjarnegara - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mensosialisasikan program sengkuyung piutang pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Gerakan Masyarakat Bayar Pajak Daerah (GEMPAR) PBB-P2 di Gedung B Lantai 3 BPPKAD, Senin (19/5/2025).


Sosialisasi program sengkuyung piutang pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Gerakan Masyarakat Bayar Pajak Daerah (GEMPAR) PBB-P2 diikuti  842 undangan yang terdiri dari camat, Lurah, Sekretaris lurah Kepala Desa, Sekretaris atau  Bendahara Desa  serta Direktur BUMDES atau BUMDESMA                                                                                      

Sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman dan mencapai tujuan yang diharapkan dalam pelaksanaan Sengkuyung Piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Gerakan Masyarakat Bayar Pajak Daerah (GEMPAR) PBB-P2.

Melalui sosialisasi ini juga diharapkan akan mendorong peningkatan dan akselerasi realisasi   Pendapatan Asli Daerah.


Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banjarnegara Aditya Agus Satria mengatakan, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk pembiayaan penyelenggaraan Pemerintah Daerah terutama di bidang Pembangunan Daerah. 


Pajak dan Retribusi Daerah masih menjadi andalan, apalagi dengan adanya ketentuan yang mengatur bahwa dana transfer khususnya DAU dari Pemerintah  sudah  ditentukan  penggunaannya berdasarkan undang-undang atau disebut Mandatory Spending. 


Aditya mengatakan, Pendapatan Asli Daerah yang  bersumber dari Pajak Daerah Tahun  2025 ditargetkan senilai Rp. 157.788.470.000, dan sampai dengan per tanggal 16 Mei 2025 sudah mencapai Rp. 41.155.617.534, atau sebesar 26.08 persen. 

“Kami optimis sampai dengan akhir tahun 2025 target akan dapat terealisasi sepenuhnya,” kata Aditya.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah Banjarnegara yang  sudah bersinergi dengan Pemerintah  Kabupaten  Banjarnegara dalam   mempersiapkan   Opsen   PKB   dan   Opsen   Pajak BBNKB  yang  sejatinya  merupakan  pengalihan  dari  bagi hasil pajak provinsi. 


“Ini dapat meningkatkan kemandirian Daerah tanpa menambah beban Wajib Pajak, karena penerimaan opsen PKB dan Opsen BBNKB sudah masuk rekening Pajak Daerah mulai tahun 2025,” lanjutnya.

Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana mengatakan, saat ini Kondisi Keuangan Daerah masih bertumpu kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar18,3 persen  atau  Rp.464. 309.171.300  miliar.

Pajak  Daerah  masih menjadi  yang  terbesar  dalam  Pendapatan  Asli  Daerah  yaitu  sebesar 39,41 persen  atau Rp.164.220.115.300 dari target anggaran Tahun 2025.


Sedangkan dana Transfer dari Pemerintah Pusat penggunaanya sudah ditentukan peruntukannya atau disebut Mandatory Spending.


“Agar memberikan ruang fiskal yang longgar untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat maka perlu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” kata dr. Amalia.


Sengkuyung Prioritas Piutang Pajak Tahun 2025 lanjut Amalia, merupakan bagian dari kegiatan sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, sebagai tindak lanjut piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bulan Januari-Februari tahun berjalan yaitu  Objek Piutang  11.136 unit kendaraan, Potensi PKB  Rp. 2.573.320.000,-, Potensi Opsen PKB  Rp. 1.623.884.500,-

Dari  Pemerintah  Provinsi  saat ini telah menyusun  time  schedule  pelaksanaan program Sengkuyung Prioritas.


Terkait dengan Gerakan Masyarakat bayar Pajak Daerah (GEMPAR) PBB-P2, Bupati Amalia memberikan  Instruksi dalam pelaksanaannya  yaitu Pejabat   terkait   dari   Bupati, Sekda,  Kepala   BPPKAD, Camat, Kades, Lurah untuk turun kelapangan memantau pelaksanaan kegiatan mulai 2-4 Juni 2025.


Ia juga meminta agar aktif menyampaikan dan mendorong desa untuk dapat memberikan informasi ke masyarakat sampai tingkat RT dan RW serta Meningkatkan  penagihan piutang pajak untuk  meningkatkan  PAD  sehingga meningkatkan Dana Bagi Hasil (DBH)  ke desa.


“Kami akan memberikan    reward kepada    Pemerintahan Desa atau Kelurahan yang melaksanakan program GEMPAR setelah dinilai oleh Tim Panitia, yang penyerahan reward nya akan diberikan saat rangkaian acara pada peringatan hari Kemerdekaan RI,” katanya.(Egy Wardoyo).

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama