Wonosobo Jawapes,- Satreskrim Polres Wonosobo bersama tim Gegana dari Satuan Brimob Polda Jawa Tengah memusnahkan sebanyak 3,3 kilogram serbuk bahan petasan di Lapangan Kalianget, Wonosobo, Selasa (15/4).
Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari penanganan barang bukti hasil Operasi Pekat yang digelar oleh jajaran Polres Wonosobo pada bulan Maret lalu.
Serbuk bahan petasan tersebut diperoleh dari tangan seorang tersangka berinisial A dan L. Pelaku diamankan di area SPBU Candimulyo, Kabupaten Wonosobo.
KBO Reskrim IPDA Heru, menyatakan bahwa pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat dan prosedur pengamanan maksimal, mengingat potensi bahaya dari bahan tersebut.
Proses pemusnahan dilaksanakan di lokasi khusus yang jauh dari permukiman warga, dengan metode disposal yang sesuai standar penanganan bahan peldak/bahan petasan.
"Pemusnahan ini adalah langkah tegas untuk mencegah penyalahgunaan bahan berbahaya tersebut, yang dapat mengancam keselamatan masyarakat," ujar KBO Reskrim
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses hukum dan diduga melanggar Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
(Rochim wsb)
Pembaca
Posting Komentar