Sebuah Keharusan Menata Ulang Pers Nasional di Era Digital

Eko Gagak bersama Eko Gaza


Jawapes Surabaya – Dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN), urgensi menata ulang pers nasional kembali menjadi sorotan. Perkembangan teknologi dan maraknya media sosial telah mengubah pola konsumsi informasi, menyebabkan menurunnya dominasi media konvensional dan meningkatnya penyebaran berita palsu (hoaks).  


Tantangan lain yang dihadapi pers nasional adalah tekanan politik dan ekonomi yang mengancam independensinya. Jika tidak segera diatasi, pers berisiko kehilangan peran strategisnya sebagai pilar demokrasi dan pengawas kekuasaan.  


Pemerintah dan DPR didorong untuk memperkuat regulasi guna melindungi kebebasan pers dan keselamatan jurnalis. Revisi Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 menjadi momentum penting untuk menyesuaikan aturan dengan dinamika zaman.  


Menurut Aktivis Pergerakan Eko Prianto yang lebih akrab disapa Eko Gagak, pers harus kembali kepada prinsip dasar jurnalistik seperti keakuratan, keberimbangan, dan independensi. Jika tidak, media akan kehilangan jati diri dan justru menjadi alat kepentingan politik maupun ekonomi.  


“Di era post-truth, kebenaran tidak lagi ditentukan oleh fakta, tetapi oleh apa yang ingin dipercayai publik. Jika pers tidak menjaga kredibilitasnya, maka hoaks dan informasi yang bias akan semakin mendominasi,” tegas Eko Gagak dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (8/2/2025).  


Senada dengan itu, Dewan Pembina Media Jawapes, Eko Tjahjono Prijanto yang lebih akrabnya dipanggil Eko Gaza menambahkan bahwa pers harus tetap menjadi pilar kepercayaan publik. Jika media tidak dikelola secara profesional, maka masyarakat akan kehilangan pegangan dalam mencari informasi yang benar.  


“Pers adalah aset perjuangan bangsa. Kita tidak boleh membiarkan informasi liar dan hoaks menguasai ruang publik,” ujar Eko Gaza.  


Menata ulang pers nasional bukan hanya tugas jurnalis dan pemerintah, tetapi juga masyarakat sebagai konsumen berita. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam memilah informasi dan tidak ikut menyebarkan berita yang tidak terverifikasi.  


Jika pers ingin tetap relevan, maka media harus beradaptasi dengan teknologi, memperkuat etika jurnalistik, serta menjaga independensinya. Dengan begitu, pers nasional dapat terus menjadi kekuatan utama dalam menjaga demokrasi dan persatuan bangsa.  


Selamat Hari Pers Nasional 2025! Mari bersama menjaga kebebasan dan kredibilitas pers Indonesia. (Eeng)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama