KPU Kabupaten Nganjuk Tetapkan Pasangan Marhaen - Handy Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih


Jawapes, NGANJUK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk 2024 di Hotel Front One, Kamis (6/2/2025).


Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Arfi Musthofa dalam penyampaiannya mengungkapkan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 57 Ayat (1) Huruf b Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah.


Selain itu, keputusan ini juga didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 123/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang ditetapkan pada 5 Februari 2025.


Dalam rapat pleno ini, KPU Kabupaten Nganjuk secara resmi menetapkan pasangan Marhaen Djumadi dan Trihandy  Cahyo Saputro sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pinrang terpilih dalam Pilkada serentak Tahun 2024.


Hadir dalam acara Rapat pleno Terbuka, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua Pimpinan Partai Politik, serta pihak terkait lainnya.



Sementara itu, saat diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan, Bupati Nganjuk terpilih Marhaen Djumadi mengungkapkan bahwa, seusai penyelenggaraan Pilkada dirinya meminta kepada seluruh masyarakat untuk kembali bersatu untuk membangun Nganjuk dan menghilangkan sekat yang mungkin ada saat penyelenggaraan Pilkada 2024.


"Saya memohon untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat, sekarang tidak ada lagi yang namanya 01,02, dan 03 karena pilkada sudah selesai," ujarnya.


Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Nganjuk yang telah memberikan suara pada pemilu 2024, dan meminta kepada seluruh masyarakat bersama-sama untuk membangun Nganjuk.


"Pentingnya membangun kebersamaan, pentingnya kita bersama-sama membangun nganjuk agar berkembang dan maju," pungkasnya (Ham)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama