Rapat anggota tahunan koperasi konsumen Nahma Gayo Raya
Jawapes, JAKARTA - Koperasi konsumen Nahma Gayo Raya mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), Senin (17/02/2025) Pukul 09.00 Wib di apartemen Pancoran Riverside yang beralamat di Jl. Pengadegan Timur No. 14 Tower 1-C Lantai Dasar Kalibata Jakarta Selatan. Acara ini merupakan kewajiban Koperasi untuk dilaksanakan, sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop) No. 19 Tahun 2015.
Rapat anggota tahunan (RAT) merupakan forum tertinggi dalam Koperasi dan wajib diselenggarakan tiap tahun, dimana hal itu tercantum pada Pasal 28 ayat (1) Permenkop No. 19 Tahun 2015. Dalam kegiatan tersebut, anggota Koperasi memiliki kesempatan untuk mengevaluasi kinerja koperasi satu tahun terakhir dan merumuskan strategi masa depan
Ketua Umum Assoc. Prof., Dr. Rahmat Salam., M.Si dalam kesempatannya menyampaikan, bahwa kita akan berjuang membantu UMKM. Selama kita akan mendorong bisnis lokal dan home industri di Jabodetabek, kita ada produk kopi.
"Kita akan perkuat UMKM, dan kopi ini akan kita kelola menjadi bisnis yang berwibawa sehingga kopi ini bisa sampai ke Hainan Cina. Melalui Koperasi ini, bisnis ini akan kita jaga kualitasnya," terangnya.
Diacara yang sama, Iskandar S.Sos menyampaikam, kegiatan ini akan saya bantu lewat publikasi, baik melalui youtube maupun media online dimana saya sendiri adalah pembina Sekber Wartawan Indonesia.
"Publikasi ini, harapannya dapat meningkatkan rating Koperasi Gayo Raya. Selain itu juga, di kegiatan Pemerintah kita bisa buka stand kopi Gayo Raya, baik itu di Jawa Tengah maupun wilayah yang ada di Indonesia," pungkasnya.(Santo)
Pembaca
Posting Komentar