Polres Situbondo Tangkap Pelaku Curanmor dan Amankan Barang Bukti

Kasat Reskrim Polres Situbondo menunjukkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan pada acara konferensi pers 

Jawapes, SITUBONDO - Polres Situbondo berhasil ungkap tindak pidana kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti.


Dikonfirmasi awak media pada acara konferensi pers di Mapolres Situbondo, Jumat (24/1/2025). Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Evandi Omi Meilan menyampaikan, Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di lokasi TKP parkiran depan Toko Basmalah, Jalan Raya Wringin Anom, Kecamatan Panarukan. Kejadian aksi pencurian sepeda motor ini pada Hari Kamis (9/1/2025). Melalui keterangan dari para saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian, personil Sat Reskrim Polres Situbondo melakukan pengejaran dan pelaku berhasil diamankan.


"Modus operandinya, pelaku atau tersangka MMT (43) menggunakan kunci T mengambil sepeda motor jenis honda saat sedang diparkir. Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan, antaranya 1 unit sepeda motor merek Honda Vario Tahun 2014 berwarna hitam tanpa nopol, 3 unit kunci duplikat sepeda motor honda, lalu 1 buah baju sweater lengan panjang dan 1 buah celana panjang jeans yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya," bebernya. (Fin)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama