Jawapes, SIDOARJO - DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna terbuka tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih (H. Subandi, SH, M.Kn dan Hj. Mimik Idayana) 2025-2030, Rabu (15/1/2025).
Paripurna yang digelar di aula DPRD Kabupaten Sidoarjo, dihadiri Ketua Abdillah Nasih, Wakil Ketua I Suyarno, Wakil Ketua II H. Kayan, Wakil Ketua III Warih Andono, Plt Bupati H. Subandi, Hj. Mimik Idayana, Sekda Dr. Fenny Apridawati, Dandim 0816 Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, Kepala BNNK Kombes Pol Gatot Soegeng Soesanto, Kepala Kejari Sidoarjo diwakili Kasi Intel Hadi Sucipto, Kasatpol PP Yany Setyawan, para kepala OPD, KPU, Bawaslu serta undangan lain.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sidoarjo (Abdillah Nasih) menyampaikan, sehubungan telah diadakannya Pilkada serentak 2024 pada 27 Nopember lalu, memperhatikan SE Mendagri RI No.100.2.4.3/4378/RJ tanggal 6 September 2024 tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Lebih lanjut, Abdillah Nasih menyatakan, DPRD Kabupaten Sidoarjo mengusulkan pemberhentian H. Subandi sebagai Wakil Bupati Sidoarjo 2021-2026 dan mengusulkan H. Subandi dan Hj. Mimik Idayana sebagai pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sidoarjo tahun 2024 untuk mendapatkan pengesahan dan pengangkatan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo. Hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh DPRD Sidoarjo untuk diusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur.
Selanjutnya, H. Subandi didampingi Hj. Mimik Idayana menyampaikan, saya atas nama paslon terpilih Bupati dan Wakil Bupati mengucapkan terima kasih terutama kepada ketua DPRD, anggota DPRD, eksekutif, legislatif dan semua yang hadir termasuk sahabat-sahabat wartawan.
"Dalam Pilkada yang merupakan dinamika politik itu, menang kalah itu wajar. Intinya antara menjadi bupati atau anggota dewan itu sama, yaitu mengabdi kepada masyarakat. Mari bersama-sama mewujudkan Sidoarjo yang lebih baik untuk 5 tahun ke depan," kata Subandi. (Tyaz)
Pembaca
Posting Komentar