Paripurna, DPRD Situbondo Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

DPRD Situbondo gelar rapat paripurna

Jawapes, SITUBONDO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Situbondo hasil Pilkada 2020, serta pengumuman penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo hasil Pilkada 2024, di lantai II ruang sidang paripurna kantor DPRD setempat, Rabu (15/1/2025).


Dua agenda rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi, yang diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD Situbondo. Turut dihadiri jajaran Forkopimda, kepala OPD, KPU, Bawaslu dan tamu undangan lainnya.


Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Situbondo menyampaikan, atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD mengucapkan terima-kasih kepada seluruh pihak dan tamu undangan yang hadir dalam acara paripurna. Terkait agenda paripurna hari ini adalah pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wabup Situbondo hasil Pilkada 2020, serta hasil penetapan pasangan Calon Bupati dan Wabup Situbondo terpilih hasil Pilkada 2024. 


"Dari hasil rapat paripurna ini, DPRD akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jatim dalam waktu yang tidak terlalu lama. Yakni pertama, mengusulkan terkait pemberhentian bupati dan wakil bupati hasil Pilkada 2020, dan sekaligus mengusulkan pengangkatan bupati dan wakil bupati hasil Pilkada 2024," jelasnya.


Masih Ketua DPRD Mahbub mengatakan, atas beberapa ketentuan yang ada, maka bersama ini pimpinan DPRD Kabupaten Situbondo mengumumkan secara resmi bahwa pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Situbondo Tahun 2024. Yaitu paslon nomor urut 1 Yusuf Rio Wahyu Prayogo sebagai Calon Bupati Situbondo terpilih dan Ulfiyah sebagai calon Wakil Bupati Situbondo terpilih, dengan perolehan suara sah sebanyak 202.479 atau 51,75 persen dari total suara sah. (Fin)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama