Kejari Situbondo akan Buka Pelayanan Hukum Gratis di CFD


 

Jawapes, SITUBONDO - Guna mendekatkan layanan pada masyarakat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Situbondo akan membuka stand pelayanan hukum gratis untuk masyarakat di Car Free Day (CFD) pada Hari Minggu (12/1/2025). Tepatnya di depan Gedung Barang Bukti Kejari Situbondo, Jalan A. Yani, Kelurahan Dawuhan.


Dikonfirmasi awak media, Jumat (10/1/2025) ruang kerjanya. Kasi Intel Kejari Situbondo Huda Hazamal menjelaskan stand pelayanan hukum gratis yang dibuka oleh Kejari Situbondo untuk menyapa masyarakat dan memperkenalkan program-program yang ada di Kejaksaan Negeri Situbondo. Serta mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Pihaknya telah bekerja-sama dengan OPD terkait dan stakeholder lainnya untuk ikut berpartisipasi di acara CFD. Nantinya dalam stand CFD tersebut ada berbagai pelayanan yang dilaksanakan oleh tim gabungan, terdiri dari Bidang Intelijen, Bidang Datun dan Bidang Pidum Kejari Situbondo. Adapun pelayanan yang dihadirkan oleh para insan Adhyaksa, yakni meliputi pengambilan tilang, laporan pengaduan dan edukasi hukum. Baik yang ingin berkonsultasi, memberikan informasi dan hanya sekedar ingin lebih tahu tentang tupoksi Kejaksaan.


"Layanan ini untuk masyarakat umum. Di Bidang Pidum, kami akan melayani terkait pengambilan tilang. Harapannya dapat mempermudah masyarakat untuk pengambilan tilang karena bisa diambil di CFD. Nanti ada souvenir menarik bagi masyarakat yang melakukan pengambilan tilang. Kami juga ada layanan konsultasi hukum dari Bidang Datun. Di stand tersebut masyarakat bisa berkonsultasi dengan kami terkait permasalahan hukum dan itu gratis. Kemudian kami ada pelayanan laporan pengaduan," paparnya.


Masih Huda Hazamal yang akrab disapa Heydy menerangkan, Kejaksaan Negeri Situbondo baru pertama kali membuka stand pelayanan hukum di CFD dan kedepannya akan menjadi agenda rutin setiap Hari Minggu. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Insan Kejaksaan Negeri Situbondo khususnya lebih humanis dan semakin dekat dengan masyarakat.


Sementara itu, Kasi Datun Kejari Situbondo Alfiah Yustiningrum menambahkan, di stand CFD untuk Bidang Datun membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat umum, yaitu konsultasi hukum perdata. Di stand tersebut juga ada layanan konsultasi hukum pidana. Perlu diketahui, masyarakat bisa konsultasi hukum gratis berbasis online melalui website Halo JPN. (Fin)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama