Drs. H Gondo Hariyono Gelar Sosialisasi Perda No.1 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Nganjuk


Jawapes, NGANJUK – Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, Drs. H. Gondo Hariyono, M.Si, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, acara sosialisasi digelar di Balai Desa Sidoharjo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jumat (31/1/2025).


Acara sosialisasi dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Gondo Hariyono, M.Si, Babinkantibmas, Babinsa, Kepala Desa Sidoharjo, Kepala Desa Banjaranyar, Ketua BPD Tanjunganom, serta masyarakat.


Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Gondo Hariyono, M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kontribusi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait regulasi terbaru mengenai pengelolaan keuangan daerah.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada Mas Dewan Gondo yang telah berbagi ilmu kepada kami dalam acara sosialisasi ini. Pengelolaan keuangan daerah sangat penting bagi keberlangsungan pembangunan desa," ujarnya.


Drs. H Gondo Hariyono juga menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. 


Beberapa peraturan yang menjadi dasar hukum dalam pengelolaan keuangan daerah antara lain:

- Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

- Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.


"Peraturan-peraturan ini menjadi pedoman dalam seluruh proses pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Tidak boleh dilakukan sembarangan, harus sesuai aturan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran," tegas Gondo.


Lebih lanjut, Drs. H Gondo Hariyono menjelaskan tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada perangkat desa dan masyarakat mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan seluruh pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.


"Pengelolaan keuangan daerah meliputi berbagai aspek, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, pertanggungjawaban, hingga pengawasan. Semua tahapan ini harus dilakukan dengan baik agar pembangunan daerah dapat berjalan efektif dan efisien," jelasnya.



Adapun aspek-aspek penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang disampaikan dalam sosialisasi ini meliputi:

- Pengelolaan Keuangan Daerah secara umum.

- Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah.

- Proses Penyusunan Rancangan APBD, mulai dari perencanaan hingga pengesahan.

- Penetapan APBD oleh pemerintah daerah dan DPRD.

- Pelaksanaan APBD, termasuk mekanisme pencairan dan penggunaan anggaran.

- Pelaporan Keuangan, yang mencakup laporan realisasi anggaran dan laporan keuangan daerah.

- Akuntansi Keuangan Daerah, sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.


Menurut Drs. H Gondo Hariyono, pengelolaan keuangan daerah yang baik akan berdampak langsung pada efektivitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. "Setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas. Oleh karena itu, sosialisasi ini bertujuan agar perangkat desa dan masyarakat memahami pentingnya keterbukaan dalam penggunaan anggaran daerah," tambahnya.


Selain memberikan materi mengenai pengelolaan keuangan daerah, dalam kesempatan tersebut Drs. H. Gondo Hariyono juga membuka sesi dialog untuk menerima aspirasi masyarakat Desa Sidoharjo. Beberapa peserta menyampaikan berbagai permasalahan terkait pengelolaan dana desa, alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur, serta transparansi penggunaan dana publik.


"Kami tidak hanya datang untuk menyampaikan sosialisasi, tetapi juga ingin mendengar langsung aspirasi masyarakat. Dengan begitu, kebijakan yang kami buat bisa lebih sesuai dengan kebutuhan warga," pungkasnya.


Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta perangkat desa dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab, sehingga pembangunan di Kabupaten Nganjuk dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan, imbuhnya.


"Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini desa di seluruh kabupaten nganjuk bisa tertib administrasi keuangannya," harap gondo. (Ham)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama