Tikam Istri 12 Kali Hingga Tewas, Seorang Suami Berhasil Diringkus Polisi Kurang 6 Jam

Tersangka MH

Jawapes, SIDOARJO - Walau hanya mengetahui dari chat di WhatsApp, seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali yang mengakibatkannya meninggal dunia. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 Wib di halaman Indomart, Wage, Taman.


Dalam konferensi pers, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Senin (11/11/2024) mengungkapkan bahwa tersangka MH (43) asal Sedati, Sidoarjo mendapatkan informasi istrinya sekaligus korban Fanda Kusriawan (22) ini berselingkuh. 


Dari keterangan tersangka MH saat ditanya AKP Fahmi menyebut bahwa istrinya ini berselingkuh dengan beberapa pria. "Itu yang membuat tersangka ini semakin marah," kata Fahmi.


Jadi tersangka ini akhirnya membulatkan tekadnya untuk menghabisi istrinya yang sudah direncanakan dari rumah dengan membawa sangkur. Saat janjian ketemu dengan istrinya di halaman Indomart Wage itulah, tersangka menikam istrinya dengan sangkur yang sudah dibawanya sebanyak 12 kali. Itu hasil forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Porong, terang AKP Fahmi.


Saat diinterogasi, tersangka menyesal telah membunuh istrinya lantaran teringat dengan 2 anaknya yang masih kecil-kecil dan membutuhkan perawatan.


Usai membunuh istrinya, tidak sampai 6 jam, tersangka ditangkap di wilayah Sedati. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP subs Pasal 338 KUHP atau Pasal 44 Ayat (3) UURI No. 23 tahun 2004 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (Tyaz)

Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan