DPMPTSP Gelar Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pertambangan

Pembukaan acara bimtek  perizinan berusaha berbasis risiko pada sektor pertambangan yang diinisiasi oleh DPMPTSP

Jawapes, SITUBONDO - Pemerintah daerah melalui Dinas Penamaan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Situbondo gelar bimbingan teknis perizinan berusaha berbasis resiko pada sektor pertambangan, Jumat (29/11/2024) di Aula Hotel Sido Muncul 2 Pasir Putih.


Dikonfirmasi awak media disela-sela acara pembukaan bimtek tersebut, Kepala DPMPTSP Kabupaten Situbondo, Qurotul Aini menjelaskan, di Tahun 2024 ini, DPMPTSP Situbondo mengadakan bimtek perizinan berusaha berbasis resiko di sektor pertambangan. Kegiatan bimtek yang digelar ini sesuai dengan amanat peraturan pemerintah nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, dan peraturan pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah. Menurutnya, di Kabupaten Situbondo banyak potensi di sektor pertambangan dan dari waktu ke waktu area kegiatan usahanya semakin luas atau meningkat. 


"Selain terkait soal area operasional dan perizinan, disini juga di berikan pemahaman tentang tata cara pengajuan izin, pengawasan dan pengaduan yang sebagian dari kita masih belum memahami alur, aturan, serta kewenangan siapa,"ujarnya.


Masih Kepala DPMPTSP menambahkan, pada acara bimtek hari ini, pihaknya mengundang mitra kerja dari Kepolisian, Kejaksaan Negeri dan instansi terkait lainnya. Seperti Dishub, Satpol PP, Diskoperindag, Bapenda, Baperida dan Bagian Perekenomian Setdakab Situbondo untuk berkolaborasi. Sehingga apa yang menjadi permasalahan pajak berkaitan dengan pertambangan bisa di kuasai. Harapan dari kegiatan ini, mereka (peserta) nantinya bisa memahami kewenangan ataupun alur perizinan berusaha risiko pada sektor pertambangan di Kabupaten Situbondo.


"Jadi bimtek ini bertujuan untuk menambah wawasan dan ilmu kita di sektor pertambangan. Sedangkan pemateri atau narasumbernya dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jatim, serta DPUPP Situbondo," pungkasnya. (Fno)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama