Jawapes, SIDOARJO - Danramil 0816/11 Tarik Lettu Inf Yahman menghadiri acara Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Tarik pada Pilkada Tahun 2024 di Gedung Serbaguna MWC NU Kecamatan Tarik, Senin (4/11/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri kurang lebih 97 orang diantaranya Camat Tarik Hari Subagyo S.Sos, Danramil Tarik Lettu Inf Yahman, Kapolsek Tarik AKP Lulus Sugiharto, SH, Kepala Trantib, Hakim Wibawa, Ketua PPK Tarik Tohirin, Ketua Panwas Kecamatan Tarik Saminah KPPS se-Kecamatan Tarik.
Susunan acara yang dilaksanakan yaitu pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), sekaligus pembekalan anggota PTPS agar dalam pelaksanaan Pilkada nanti tau tugas dan tanggungjawabnya,
Dalam penyampaiannya Danramil 0816/11 Tarik Lettu Inf Yahman dalam keterangan mengatakan bahwa Danramil mengucapkan selamat kepada petugas TPS yang baru saja dilantik.
"Semoga momentum ini, dapat menjadi semangat dalam beraktifitas, menjadi pelaksana PTPS yang berada di tiap-tiap TPS masing-masing desa, kelihatannya ringan tapi mengandung resiko berat demi suksesnya Pilkada 2024 yang akan datang. Netralitas seorang PTPS menjadi kunci utama agar bisa bekerja professional," ujarnya.
Danramil juga berpesan kepada para Pengawas TPS yang telah dilantik agar senantiasa mempedomani semua aturan yang ada, laksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Dengan PTPS setidaknya bisa mengurangi atau menghindarkan kecurangan yang ada di TPS masing-masing Desa, pungkasnya.(Tyaz)
Pembaca
Posting Komentar