Curi Motor Pakai Mobil Pribadi, Pria Asal Pare Diringkus Polisi


Jawapes, SIDOARJO - Seorang pria berinisial MMO (36) asal Pare, Kediri, diringkus anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo lantaran kedapatan 2 kali  melakukan aksinya yang terbilang unik. MMO mencuri kendaraan bermotor di tempat parkir Apartemen Prospero dan Sun Hotel Sidoarjo dengan menggunakan mobil pribadinya.


Modus yang dilakukan tersangka seorang diri mendatangi tempat parkir sepeda motor, lalu mencari yang tidak terkunci stang setirnya. "Setelah mendapatkan motor curian, M.M.O. mendorong dan memasukannya ke dalam mobil melalui pintu belakang yang joknya sudah dilepas," ujar Wakapolresta Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Senin (25/11/2024) di Mako Polresta Sidoarjo.


Wakapolresta Sidoarjo menambahkan, lokasi pertama tempat parkir Apartemen Prospero pada September 2024 dan lokasi kedua di Sun Hotel pada Oktober 2024.


"Motif tersangka melakukan pencurian kendaraan bermotor ini karena untuk kebutuhan sehari-hari dan modal buka warung," tambahnya.


Atas perbuatannya, tersangka MMO dikenakan ancaman hukuman 5 tahun penjara, sesuai yang diatur dalam Pasal 363 KUHP.(Tyaz)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama