Kegiatan ini bertempat di aula PLHUT Kantor Kementrian agama kabupaten Lumajang.
Kepala kantor pertanahan kabupaten Lumajang Muslim, S.SiT, MM. didalam pelaksanaan perjanjian kerja sama (PKS) tentang proses percepatan sertifikat tanah wakoq dimana pihak pihak yang hadir dan lakukan proses PKS ini antara lain kementerian agama kabupaten Lumajang, perwakilan BWI Kabupaten Lumajang, Pengurus cabang Nahdlatul Ulama kabupaten Lumajang dan pimpinan daerah Muhammadiyah kabupaten Lumajang.
" Alhamdulillah proses PKS dan penandatanganan proses percepatan sertifikat tanah wakoq berjalan dengan aman dan lancar," kata pak Muslim.
( Eko )
Pembaca
Posting Komentar