Apakah Polda Jatim Ada Jaringan Markus?, Ivan Sugianto Sempat Disebut Markus Cyber.

 



Jawapes Surabaya,- Pengusaha tempat hiburan malam Ivan Sugianto yang mendatangi siswa berinisial EN di sekolahnya dengan memaksa anak di bawah umur itu untuk minta maaf dengan bersujud dan menggonggong resmi di ditetapkan tersangka dan ditahan. Sebelumnya Ivan tak terima karena EN, diduga sudah bercanda menyebut rambut anak Ivan, yakni EL, seperti anjing ras pudel. Ivan Sugianto yang terseret kasus intimidasi dan perundungan ke salah satu siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya. Ia kini dijebloskan ke Ruang Tahanan Negara Polrestabes Surabaya. Rekam jejak Ivan Sugiamto alias Ivan Sugianto alias Ivan Excel merupakan Makelar Kasus (Markus) yang mempunyai kedekatan dengan para pejabat Polri wilayah hukum Polda Jatim.


Dalam kasus perundungan atau bulliying yang dilakukan oleh Ivan Sugiamto terhadap anak SMA Gloria 2 meledak viral se Indonesia, gegara dirinya tidak terima anaknya di olok olok. Masyarakat akhirnya marah sehingga membongkar background pekerjaan Ivan sebagai makelar kasus TOP Polda Jatim terekspos secara vulgar di dunia maya. Banyak korban pemerasan yang speak up apalagi PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap rekening Ivan dan belasan rekening afiliasinya. Liputan Indonesia menelusuri Kontak Ivan Sugianto di Get Contact itu dibongkar oleh pemilik akun TikTok @adityadivaio. Sebagai informasi, Get Contact merupakan aplikasi yang digunakan untuk mengidentifikasi nomor telepon. Seperti Ivan Polres Xl, Ko Ivan Polres, Pak Ivan Polda, Ko Ivan Mabes, Ivan Reskrim, dan sejenisnya. Nama-nama itu seolah membuktikan bahwa Ivan memiliki relasi dengan pihak kepolisian. Patut diduga bahwa dirinya memang memiliki bekingan polisi. Tak hanya itu, ada juga yang menamai kontak Ivan dengan sebutan 'Mafia Surabaya'. Kendati demikian, belum diketahui secara pasti apakah itu benar kontak milik Ivan. Dikonfirmasi AKBP Charles Tampubolon, selaku Kasubdit Ditressiber Polda Jatim mengatakan bahwa Siber Polda Jatim tidak memiliki pendamping hukum (PH) sendiri atau penunjukan.


"Perkara yang ditangani oleh Siber Polda dalam proses pemeriksaan jika ada PH yang mendampingi dalam pemeriksaan merupakan PH yang ditunjuk langsung oleh Kliennya, bukan penunjukkan," kata Kasubdit Ditresiber Polda Jatim. (Bersambung)

 (Rd82)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama