Jawapes, PASURUAN - Warga Desa Gratitunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, menggelar aksi unjuk rasa damai menuntut akses jalan desa yang diduga dikeruk oleh pengembang perumahan, Rabu (23/10/2024) siang.
Suparman selaku perwakilan warga mengaku geram karena akses jalan desa dikeruk dan dialih fungsikan oleh oknum diduga untuk pengembang perumahan.
"Dulunya jalan desa itu ada, seperti bukit tapi kini dikeruk dan dialih fungsikan. Dan hasil kerukan tanah tersebut dijual entah kemana, maka dari itu tuntutan warga meminta jalan desa dikembalikan seperti semula," katanya.
Masih kata Suparman, masyarakat sudah jengah dengan masalah ini yang sudah dilaporkan ke berbagai pihak, namun tidak ada hasil. Alhasil kali ini masyarakat gelar aksi demo damai," lanjutnya.
Maulana perwakilan pengembang mengatakan, bila warga memiliki bukti bahwa tanah itu milik desa, untuk melaporkan.
"Silakan bila warga mempunyai bukti bahwa tanah itu milik desa, untuk melaporkan ke pihak yang berwenang," katanya.
Aksi damai yang dilakukan warga Gratitunon ini, mendapat pengawalan ketat dari Polres Pasuruan Kota, berjalan damai dan tertib. (Tsu/Syam)
Pembaca
Posting Komentar