Selama 14 Hari Kedepan, Polres Kebumen Laksanakan Operasi Zebra Candi 2024 Serentak

Pemasangan pita operasi candi 2024 kepada anggota oleh Kapolres Kebumen, AKBP A. Recky R. S.I.K., MH., M.Si


Jawapes, KEBUMEN - 
Ditandai dengan pemasangan pita operasi warna biru, Polres Kebumen secara resmi menggelar Operasi Zebra Candi 2024 yang dilaksanakan mulai hari ini, Senin (14/10/2024) hingga tanggal 27 Oktober 2024.


Kapolres Kebumen AKBP A. Recky R. S.I.K., MH., MSi saat memimpin jalannya apel gelar mengungkapkan, bahwa Operasi Zebra 2024 yang dilaksanakan Polres Kebumen memiliki tujuan untuk meningkatkan disiplin berlalulintas dan mengurangi angka kecelakaan lalulintas. 


"Operasi Zebra Candi tahun 2024 mengedapankan giat edukatif dan persuasif serta humanis yang didukung penegakan hukum secara elektronik, baik statis maupun mobile. Selain itu berupa teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ungkap Kapolres dalam sambutannya.


Apel gelar operasi Candi 2024 Polres Kebumen 


Melalui operasi tersebut, Polres Kebumen akan memberikan pemahaman yang bertujuan agar masyarakat lebih mengetahui pentingnya tertib berlalulintas, bukan hanya untuk menghindari sanksi, akan tetapi demi keselamatan bersama, imbuhnya.


Sementara itu Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Koyim Maturrohman menambahkan, ada beberapa sasaran prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan selama operasi berlangsung. Pelanggaran itu diantaranya, melawan arus menjadi salah satu prioritas yang akan dilakukan penindakan oleh Polres Kebumen saat Operasi Zebra 2024, berboncengan lebih dari satu untuk kendaraan sepeda motor juga menjadi sasaran prioritas, pelanggaran over load muatan kendaraan, mengendarai sambil menggunakan handphone, melanggar marka jalan juga termasuk sasaran prioritas dalam operasi ini.


"Kami berpesan agar masyarakat selalu mengutamakan keselamatan berlalulintas dengan tidak melakukan pelanggaran, selanjutnya juga meminta dukungan kepada semua pihak untuk lancarnya operasi yang sedang kami laksanakan. Diharapkan juga agar masyarakat kembali melakukan pengecekan kendaraan saat akan bepergian, apakah sudah laik jalan dan memenuhi persyaratan administrasi," imbaunya.(Khaidir)

Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan