
Jawapes PROBOLINGGO - Dalam giat Gelar Kasus Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang dihadiri Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Senin (14/9), Pj. Wali Kota M Taufik Kurniawan mengatakan tentang pentingnya perhatian lintas sektor untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Menurutnya, dari beberapa survei kementerian dan lembaga lainnya, 1 dari 3 wanita mengalami kekerasan yang terjadi di lingkup rumah tangga, baik itu kekerasan psikis, fisik, hingga seksual.
Sementara itu, sesuai data provinsi dalam konstelasi wilayah Jatim pada tahun 2023, Kota Probolinggo masih menempati urutan ke-12 untuk kekerasan terhadap perempuan dan ke-16 untuk kekerasan terhadap anak.
“Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan penguatan lintas koordinasi sektor khususnya dengan lembaga dan kelompok-kelompok terkait, untuk meningkatkan kepedulian, penguatan dukungan dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Pj. Taufik.
Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA Kota Probolinggo), AKBP Oki Ahadian Purnomo juga menjelaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten/Kota Probolinggo pada tahun 2023 ada sebanyak 42 kasus, dimana 26 di antaranya terjadi di Kota Probolinggo.
“Pada tahun 2023 ada sebanyak 42 perkara, namun hanya ada 8 perkara yang pada tahap 2 atau proses lanjut lidik, sisanya ada yang selesai dengan restorasi justice baik itu henti lidik maupun henti sidik. Sedangkan per Januari hingga Oktober 2024, di Kota Probolinggo ada 30 perkara. perkara yang dilaporkan,” jelas AKBP Oki.
Dari 30 kasus tersebut, sebanyak 7 kasus yang lanjut ke tahap 2. Dalam kesempatan ini, Oki juga berharap sinergitas bersama tidak hanya mencakup pemerintah, tetapi hingga tingkat terkecil masyarakat dan keluarga dapat menjadi anggota kekerasan perempuan dan anak. Setiap kasus yang terjadi dapat dilaporkan melalui layanan publik Puspaga.
Pada kesempatan itu, dilakukan pula penandatanganan kesepakatan antara Pemkot Probolinggo yakni Dinsos PPPA dengan Polres Probolinggo Kota, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama sebagai tindak lanjut lebih lanjut program kerja yang dilaksanakan.
Kepala Dinsos PPA, Rey Suwigtyo dalam laporannya juga mengatakan kinerja Satgas PPPA dalam mengentaskan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan sangat cepat dan responsif.
“Ahamdulillah Kota Probolinggo salah satu daerah yang memiliki perda khusus masalah perlindungan perempuan dan anak, ini sangat fluktuatif karena seperti yang disampaikan Pak Kapolresta, kini masyarakat sudah mulai melek hukum dan sudah berani melaporkan. Alhamdulillah kami tangani secara tuntas dengan tim satgas perlindungan perempuan dan anak. Hal ini sebagai komitmen kami akan selalu hadir kepada masyarakat yang mengalami perundungan terhadap perempuan dan anak, kami siap hadir dengan pelayanan UPTD PPA dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga),” jelas Tyok, sapaan akrabnya.
Tyok juga berharap, sinergitas dan penguatan koordinasi lintas sektor ini sebagai bentuk komitmen untuk menyediakan layanan perlindungan perempuan dan anak yang berkualitas dalam mendukung reproduksi Kota Layak Anak di Kota Probolinggo, sehingga masyarakat yang menjadi korban kekerasan yang baik, memahami seksual dan permasalahan perempuan dan anak lainnya mendapatkan layanan yang seharusnya berasal dari pemerintah.
Menurutnya, sejauh ini kehadiran UPTD PPA dan Puspaga telah memberikan manfaat bagi sebagian keluarga serta perempuan dan anak yang memerlukan fasilitas layanan perlindungan. Dan kami ingin bergandengan tangan dengan perangkat daerah dan pihak-pihak terkait dengan adanya sinergi pelayanan untuk masyarakat yang membutuhkan.
( Eko/Humas)
View
Posting Komentar