Kondisi Terkini Pembangunan Talud Jalan Bence - Tanjung

Jawapes Lumajang – Perlunya pengawas optimal dalam Proyek pembangunan talud jalan Bence-Tunjung, Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Senin (16/9/2024).

Sesuai dengan papan nama kegiatan Talut ini dibiayai dengan anggaran APBD sebesar Rp199.689.000,00 tahun anggaran 2024, ada beberapa titik mengalami keretakan .

Kegiatan talud ini dibangun dengan nomor kontrak 000.3.2/5847.PEMB.TLD/427.56/2024, dan berlokasi di ruas jalan milik Pemkab Lumajang, tepatnya di Desa Tunjung. Namun, kerusakan sudah tampak pada sejumlah titik, terutama pada bagian acian dan pasangan batu yang menunjukkan retakan.

Arif, seorang warga Desa TunjungLumajang, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas pekerjaan. “Talud ini baru saja selesai dikerjakan tapi sudah terlihat ada kerusapkan pada fisik bangunannya. seperti pekerjaan asal jadi, hanya mengejar target, tanpa memperhatikan kualitas,” ujar Arif saat diwawancarai oleh tim suarapecari.com Jumat, 13 September 2024.


Talud Jalan di Desa Tunjung Terlihat Rusak


Selain retakan pada acian, kerusakan juga terlihat pada pasangan batu plesengan yang retak dan putus. Arif menilai bahwa kerusakan di duga akibat dari kurangnya pengawasan dari Dinas PUTR Kabupaten Lumajang.


 “Kurangnya pengawasan menyebabkan banyak proyek yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tambahnya.


Dari pantauan media, beberapa dinding drainase juga terlihat ada kerusakan bagian acian talud yang sudah retak-retak. Hal ini memicu pertanyaan dari warga setempat sebagai penerima manfaat dari pembangunan ini merasa dirugikan oleh pekerjaan yang terlihat seperti tidak memenuhi standar.


Arif berharap pemerintah dapat meningkatkan kontrol dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek selanjutnya, sementara pekerjaan ini mungkin masih dalam masa pemeliharaan agar rekanan yang mengerjkan segera memperbaiki kerusakan yang terjadi dalam pekerjaannya


 “Saya berharap pemerintah terkait bisa lebih kontrol dan ekstra dalam mengawasi pelaksanaan proyek. Ini sangat merugikan kita semua dan harus ada upaya untuk mencegah hal serupa di masa depan,” tegasnya.


Kerusakan pada talud ini menambah daftar panjang proyek yang dianggap tidak memadai, yang menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang sejatinya adalah uang rakyat.

Pemerintah Kabupaten Lumajang diharapkan dapat segera menindaklanjuti masalah ini untuk memastikan kualitas pekerjaan dan melindungi kepentingan masyarakat.

Awak media salah satunya sebagai kontrol sosial tentunya informasi yang diperoleh bisa disampaikan secara aktual dan fakta, pun demikian berharap semua bisa diperbaiki sehingga pembangunan jalan talud ini bermanfaat bagi penguna jalan.

(Eko )

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama