Jawapes Pringsewu - Sungguh disayangkan pemerintah Kecamatan Adiluih, Kabupaten Pringsewu, diduga Mark-Up dana anggaran belanja Makan dan Minum tahun 2023 yang telah berhasil di Audit BPK RI perwakilan Lampung sebesar Rp. 6.468.336,00;
Ironisnya, pada anggaran tahun 2023 kecamatan Adiluih telah ditemukan kelebihan anggaran tersebut diatas.
Selain itu juga terdapat kejanggalan belanja pemeliharaan gedung kantor dan kendaraan yang diduga mark-Up.
Camat Adiluih, Purwanto dikonfirmasi mengatakan itu sudah dipulangkan ke kas.
"Sudah kita pulangkan ke kas negara, memang betul itu. Namun sudah dipulangkan," katanya melalui pesan WhatsApp.
Untuk itu kepada APH daerah kabupaten Pringsewu agar dapat melakukan pemeriksaan terkait pengunaan dana rutin kecamatan dan apabila terbukti maka berikan efek jera. (Team)
Pembaca
Posting Komentar