Rizal Diansyah Soesanto Peroleh Gelar Kehormatan CPLA Dari Menkumham RI

Rizal Diansyah Soesanto


Jawapes Sidoarjo – DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya mengumumkan bahwa Rizal Diansyah Soesanto ST CPLA lulus kualifikasi kompetensi paralegal sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.

Rizal mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal pada 7–9 Juni 2024 di Kabupaten Sidoarjo. Program ini terselenggara atas kerja sama DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya Bach 2 dengan Kementerian Hukum dan HAM RI, meliputi 18 jam pelajaran serta aktualisasi peran paralegal selama tiga bulan. Berdasarkan hasil evaluasi, ia dinyatakan memenuhi kualifikasi dan berhak menyandang Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA). Gelar kehormatan ini diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI melalui Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Ketua DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya, H. Edy Rudyanto, S.H., CPLA., CLA., CPM., CPArb., menyatakan kebanggaannya. “Kelulusan Rizal membuktikan bahwa paralegal terus berkembang. Paralegal berperan penting memberikan penyuluhan hukum, mendampingi penyelesaian sengketa non-litigasi, membantu masyarakat kurang mampu, sekaligus menjadi garda terdepan dalam mendeteksi permasalahan hukum. Dengan sertifikasi CPLA, Rizal diharapkan menjalankan peran tersebut secara optimal,” ujar Edy, Kamis (1/8/2024).

Rizal Diansyah Soesanto ST CPLA menyampaikan rasa syukurnya. 

“Gelar CPLA bukan sekadar identitas, tetapi amanah untuk membantu masyarakat memperoleh hak-haknya. Saya berkomitmen memberikan edukasi hukum, mendampingi masyarakat, dan memperluas akses keadilan, khususnya bagi mereka yang membutuhkan. Terima kasih kepada PERADI SAI Sidoarjo Raya dan Kementerian Hukum dan HAM RI atas kesempatan ini,” tegas Rizal.

Dengan sertifikasi ini, Rizal resmi diakui sebagai paralegal berkompeten yang siap memperkuat layanan bantuan hukum secara nasional yang memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas. (Red)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan